Pemerkosa Gadis Pakistan Bebas setelah Bayar 1.200 Kg Gandum
ilustrasi. Thinkstock/Ddsign_stock/CNN

Pemerkosa Gadis Pakistan Bebas setelah Bayar 1.200 Kg Gandum

Rabu, 11 Mei 2016|17:49:47 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kakak beradik Pakistan pelaku pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun akhirnya dapat bebas dari kasus itu dengan membayar kompensasi berupa 1.200 kilogram gandum.
 
Kedua pria tersebut, Mustaq Mangrio dan Suleman Mangrio, dituduh memerkosa seorang gadis dengan nama samaran Nona R di sebuah desa kecil di distrik Umer Kot, Provinsi Sindh.
 
Berdasarakan keterangan Organisasi Rekan Daerah Sindh dan kepala Dewan Persatuan Umer Kot, Veerji Kohli, Komisi Hak Asasi Manusia Asia menulis surat terbuka yang mengatakan bahwa pemerkosaan itu memang sudah dikonfirmasi terjadi di daerah tersebut dan kepolisian lokal sudah mengajukan laporan.
 
Namun, alih-alih mengambil tindakan, polisi malah menyerahkan kedua tersangka ke pengadilan adat bernama Jirga. Pengadilan tradisional itu memutuskan kedua tersangka dapat bebas jika bersedia membayar 1.200 kilogram gandum sebagai kompensasi.
 
Kasus ini menarik perhatian publik hingga akhirnya salah satu dari tersangka itu ditahan. Namun, pelaku lainnya dibebaskan.
 
Surat terbuka Komisi HAM Asia menyebutkan bahwa pelaku merupakan pemilik tanah yang sangat berkuasa. Mereka mempekerjakan 14 orang dari keluarga Nona R.
 
"Pemilik tanah Sindh dikenal jahat dalam hal pelanggaran HAM para petani yang bekerja di lahan mereka. Banyak kasus perkosaan tak dilaporkan karena korban takut pemilik lahan memiliki otoritas dan pengaruh besar di daerahnya," tulis Komisi HAM Asia seperti dilansir dalam situs resmi mereka.
 
Komisi HAM Asia pun meminta publik untuk menulis surat serupa kepada pemerintah Sindh guna mendesak mereka menahan dan mengadili para pemerkosa.
 
 
 
lex/cnn/rrn/h24






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE