Tiga Proyek Dinas CKTR Kuansing Dilaporkan ke KPK
Sumber foto: Riauterkini.com

Tiga Proyek Dinas CKTR Kuansing Dilaporkan ke KPK

Rabu, 03 Juni 2015|00:32:08 WIB




TELUKKUANTAN (RR) - Pengerjaan tiga paket proyek senilai ratusan miliar rupiah yang terdapat di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuansing pada tahun 2014 lalu, dilaporkan oleh LSM Suluh Kuansing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sebab, pengerjaan tiga paket proyek yang disebut tiga pilar tersebut molor penuntasan pengerjaannya dari rencana awal yakni satu tahun anggaran. Sehingga pembangunan fisiknya masih dikerjakan hingga tahun 2015 ini.
 
“Kami menduga telah terjadi penggelembungan anggaran tehadap proyek tiga pilar ini, seharusnya tuntas pada 2014 lalu, tapi masih dikerjakan pada tahun 2015 ini fisiknya, dan pembangunan itu dianggarkan lagi pada tahun 2015 ini,” ujar Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes kepada awak media.
Seharusnya kata Nerdi, pembangunan tiga paket proyek itu harus tuntas pembangunan fisiknya hingga akhir Desember 2014 lalu, karena anggaran untuk pembangunan fisik ketiga paket proyek itu adalah satu tahun anggaran. Ternyata dinas CKTR selaku pengguna anggaran tidak mampu menuntaskannya hingga waktu yang ditentukan.
 
Kata Nerdi, berdasarkan pemantauan pihaknya, hingga saat ini pembangunan fisik terhadap sejumlah proyek, seperti pembangunan Universitas Islam Kuansing (Uniks) dan pembangunan Pasar berbasis modern dan pembangunan Hotel Kuansing masih berlanjut hingga saat ini. “Saya melihat pekerjaan yang tidak tuntas dalam satu tahun dan di anggarkan lagi tahun berikutnya, perencanaan seperti apa proyek ini,” ucap Nerdi penuh tanya.
 
Laporan dengan nomor 071/LSM-SK/KS/V/2015 tertanggal 27 Mei 2015 itu disertai dengan dikumen lengkap serta bukti-bukti yang cukup untuk menyeret pihak terkait ke pengadilan yang telah main-main terhadap penggunaan uang rakyat tersebut. “Dokumen dan bukti-bukti lengkap sudah kami serahkan ke KPK, dokumen dan bukti-bukti ini kami siapkan sejak enam bulan lalu,” ujar dia lagi.
 
Sebelumnya, beberapa fraksi di DPRD Kuansing juga pernah menyayangkan penuntasan pengerjaan tiga pilar tersebut yang molor dari waktu yang direncanakan. Fraksi Nasdem misalnya, pada saat menyampaikan pandangan umum LKPJ penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, beberapa waktu lampau.
 
Dimana fraksi ini mempertanyakan apa yang menjadi dasar kontraktor masih bekerja setelah lewat 50 hari kalender, sebagai masa tambahan pengerjaan. Dihadapan Bupati Kuansing, Sekretaris Partai Nasdem, Sarjan waktu itu mengatakan dengan tegas bahwasanya proyek tiga pilar belum selesai. Hal itu menandakan perencanaan program kurang matang dan tidak terukur. “Pengerjaan tiga pilar, yakni hotel, universitas dan pasar modern terkesan asal-asalan,” ucap Sarjan waktu itu.
 
Senada, Fraksi Demokrat dan PKB Plus, mereka meminta pemerintah mem-blacklist kontraktor yang menjadi rekanan dalam pengerjaan proyek tiga pilar dan jalan jalur dua Sungai Jering. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Azwan melalui Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Nasri Edy menyatakan jalan yang menghubungkan Tugu Cerano sampai ke SMKN 1 Teluk Kuantan telah selesai. “Namun, memang kurang rapi dalam pengerjaannya. Makanya orang beranggapan asal-asalan,” tambah Edi. 
 
Ia menegaskan, masih bekerjanya kontraktor setelah 50 hari masa tambahan, karena jalan tersebut masih tanggungjawab kontraktor. “Sebelum diserahkan ke pemerintah, ini masih tanggungjawab kontraktor. Makanya, kalau ada yang rusak mereka langsung perbaiki,” tegas Edi. (teu/rtc) 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE