RADARRIAUNET.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis diminta segera memperjelas status dan kesejahteraan para guru honor dan komite sekolah di daerah ini. Desakan dan keluhan guru-guru honor daerah dan komite sekolah tersebut pernah sebelumnya disampaikan pada 2015 lalu ketika menggelar pertemuan antara Bupati Bengkalis dan DPRD Bengkalis waktu itu di Duri, Kecamatan Mandau.
Di antaranya para guru menyampaikan status, apakah masuk kategori honor daerah atau honor lepas dan agar tunjangan guru honor ditingkatkan sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,3 juta perbulan.
"Disdik diminta segera memperjelas status guru-guru honor ini. Apakah masuk honor daerah atau honor lepas dan sampai hari ini hal itu masih dikeluhkan status mereka," ungkap salah seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bengkalis Fadli Syarifuddin, Selasa (2/8/16).
Menurutnya, hal ini sangat penting, karena ketika aspirasi ini disampaikan sudah diperdengarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, dan juga Disdik Bengkalis. "Saat ini Kabupaten Bengkalis masih kekurangan tenaga pendidikan, terutama di sejumlah desa-desa," katanya lagi.
Sebelumnya terkait aspirasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya untuk meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan guru. Mengingat guru memegang peranan penting dalam upaya memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bengkalis. Di antaranya, Pemkab Bengkalis akan mengupayakan merealisasikan mulai anggaran 2016 menyamakan UMK para guru honor dan status mereka.
teu/rtc/radarriaunet.com