Penambahan APBD Tutupi Tunda Bayar
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi. Rpc Pic

Penambahan APBD Tutupi Tunda Bayar

Jumat, 09 November 2018|22:47:55 WIB




Pekanbaru: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2019 meningkat Rp1 triliun. Dari proyeksi awal Rp8,3 triliun, menjadi Rp9,3 triliun. Hanya saja, angka itu belum ketok palu, masih dibahas DPRD dan Pemprov Riau.

 

Tambahan itu akan dialokasikan untuk menutupi tunda bayar di 2018. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengakui ada kenaikan pendapatan di Rancangan APBD 2019 sebesar Rp1 triliun. Penambahan pendapatan Rp1 triliun itu karena pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp450 miliar. “Tapi DAK ini mandatori. Artinya kita tak bisa mengubah kegiatan karena bentuknya kegiatan. Bukan uang segar,” kata Ahmad Hijazi, Rabu (7/11).

 

Kemudian kata Ahmad Hijazi, ada tambahan di dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp800 miliar. Termasuk juga ada tambahan perhitungan bagi hasil minyak dan gas (migas) yang mengalami kenaikan, karena harga minyak dunia naik.

 

“Bagi hasil itu ada kenaikan Rp600 miliar. Makanya kita harap ini kalaupun menjadi pendapatan, sebagiannya diutamakan untuk pembayaran tunda bayar 2018 yang mungkin masih tersisa di 2019,” katanya.

 

Tunda bayar, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Itu adalah utang. “Harapan kita begitu, karena ini ada beban daerah. Tapi itu bagaimana, banggar-lah menyikapinya. Kebijakan ini bersama-sama dengan banggar,” kata dia.

 

Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengaku, sudah mendapat informasi adanya penambahan APBD 2019 tersebut. Hal ini karena disalurkannya DBH dari pusat.  “Sekarang kan sedang pembahasan. Mudah-mudahan bisa masuk DBH di 2019,” katanya.

 

Hal ini kata dia, tentu akan lebih meringankan tugas pemerintahan di tahun 2019. Di mana, tahun 2019 mendatang, Riau telah resmi dipimpin Syamsuar-Edy Natar Nasution. “Alhamdulillah, jadi lebih longgar. Tapi itu kan untuk APBD 2019. Kalau 2018, kita kan tak ada APBD-P,” ujarnya. “APBD 2019 itu akan dijalankan Gubernur terpilih Pak Syamsuar. Jadi tak sesulit tahun ini. Jadi tambahan itu tidak untuk sekarang, tapi untuk 2019. 2019 juga untuk bayar yang tunda bayar. Kalau bayar sekarang, tentu tak bisa,” kata dia.

 

Diketahui, APBD Riau 2019 dipastikan naik. Dari sebelumnya Rp8,3 triliun menjadi Rp9,3 triliun. Kepastian itu setelah Banggar DPRD Riau mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (6/11). Pimpinan Banggar Noviwaldy Jusman menyebut, kenaikan pendapatan daerah Rp1 triliun lebih berasal dari beberapa item. Terutama dari dana bagi hasil (DBH) migas. Kemudian dari DAU, DAK, dan dana insentif daerah.

 

Rp 41 Miliar Cair Pekan Ini
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman memastikan sisa DBH sebesar Rp41 miliar cair pekan ini. Hal itu dinyatakan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Banggar DPRD saat berkunjung baru-baru ini. Jika ditotal, DBH pada triwulan IV 2018 berjumlah Rp400 miliar lebih. Soal DBH sebesar Rp2,5 triliun dikatakan Dedet itu merupakan hak kabupaten/kota. Bukan provinsi.

 

“Rp2,5 triliun itu disebar ke daerah. Bukan provinsi. Kami kemarin hanya fokus untuk provinsi. Intinya kami sangat bersyukur bahwa pemerintah pusat sudah mau mencairkan DBH tersebut. Jadi kita enggak perlu tunda bayar. Nanti akan ada juga DAK yang kita sebar ke daerah. Saya belum tahu angka pastinya,” ucap Noviwaldy kepada awak media, Rabu (7/11).

 

Selain pencairan DBH, pusat dikatakan Noviwaldy juga membuka komunikasi aktif untuk masalah keuangan. Termasuk juga konsultasi APBD 2019. “Kami juga bisa komunikasi dengan Kasubdit DBH Dirjen Perimbangan Kemenkeu. Alhamdulillah sekali. Di tengah kondisi keuangan seperti saat ini pusat memberi kemudahan untuk Riau,” pungkasnya.

 

Desak Pusat
Sementara itu Plt Kepala BPKAD Rohul Suharman SPi mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana pusat akan menyelesaikan penyaluran DBH 2018 ke provinsi, kabupaten/kota se-Riau. Tentunya, kebijakan pusat untuk segera menyalurkan dana kurang bayar DBH tahun 2018 sangat ditunggu Pemkab Rohul.

 

‘’Kami minta pemerintah pusat sesegera mungkin menyalurkan sisa kurang bayar DBH tahun 2018. Dengan harapan, penyaluran DBH itu dapat membantu kondisi keuangan daerah stabil menjelang akhir tahun,’’ ujarnya.

 

Sekretaris BPKAD Rohul itu menjelaskan, sesuai rekap kurang bayar berdasarkan PMK 103/PMK 07/2018 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH menurut daerah rovinsi/kabupaten/kota tahun 2018, untuk Kabupaten Rohul totalnya yang kurang bayar sekitar Rp52, 874.292.042. Sementara lebih bayar sebesar Rp1.808.974.228.00. Sehingga sisa bersih penyaluran DBH yang belum tersalurkan sebanyak Rp51.065.317.814. Di mana dengan disalurkannya  sisa kurang bayar DBH tersebut, secara tidak langsung dapat membantu menutupi pembiayaan keuangan daerah menjelang akhir tahun ini. 

 

 

dal/nda/epp/rpc/adv







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE