Rabu, 16 Mei 2018|22:40:22 WIB
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan jumlah nomor pelanggan yang sudah registrasi kartu prabayar mencapai hampir 254,8 juta.
Jumlah itu dicapai dari hasil rekonsiliasi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pada hari terakhir registrasi 30 April 2018.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad Ramli menyebut jumlah nomor prabayar yang melakukan registrasi itu sudah ideal dibanding 262 juta penduduk Indonesia dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta orang.
"Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator setelah adanya proses pencocokan dan pemblokiran nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi ulang atau yang diregistrasi secara tidak benar, atau tanpa hak," ujar Ramli melalui keterangan tertulis pada media, Rabu (16/5).
Dalam keterangan yang sama, ketua ATSI Merza Fachys mengatakan jumlah tersebut mencerminkan kondisi pelanggan seluler yang riil. Dengan demikian, menurutnya, industri telekomunikasi seluler bisa lebih sehat dan menuju model bisnis baru.
"Ke depan pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melalui gerai dan outlet," tukas Merza.
Angka 254,8 juta tadi merupakan hasil rekonsiliasi antara sistem Ditjen Dukcapil dengan sistem milik semua operator seluler. Perlu dicatat pula, angka itu tak hanya berasal pelanggan yang melakukan registrasi ulang, namun juga registrasi baru.
Kebijakan registrasi ulang digaungkan oleh Kemenkominfo pada Oktober 2017 sampai 30 April 2018. Pemerintah menekankan kebijakan ini diambil dengan tujuan memperjelas identifikasi pemilik nomor prabayar sekaligus menarik jumlah pelanggan prabayar yang sebenarnya di Indonesia.
age/cnni