Jikalahari Sebut 19 Korporasi yang Diputihkan Pansus RTRW Pernah Jadi Temuan Pansus Monitoring
Sungai membelah hamparan hutan alam di Provinsi Riau, Selasa (21/2). Ant/FB Anggoro

Jikalahari Sebut 19 Korporasi yang Diputihkan Pansus RTRW Pernah Jadi Temuan Pansus Monitoring

Ahad, 10 September 2017|22:24:37 WIB




Pekanbaru: Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis 32 korporasi sawit yang diklaim Jikalahari diputihkan dalam usulan Draft RTRWP oleh Pemprov Riau.

Dari 32 korporasi tersebut,19 di antaranya menurut pihak Jikalahari merupakan bagian dari 33 korporasi sawit temuan Pansus monitoring dan evaluasi perizinan, yang dilaporkan KRR, dan saat ini sedang ditangani Polda Riau.

Pihak Jikalahari juga menyebut, draft RTRW Riau 2016-2035 di pusaran korupsi. Melalui rilisnya, pihak Jikalahari menilai Pemprov Riau sengaja mengubah status dan fungsi kawasan hutan 32 korporasi perkebunan kelapa sawit menjadi non kawasan hutan atau Area Peruntukan Lain (APL).

"Gubernur Riau menjadikan 32 korporasi perkebunan kelapa sawit dari illegal menjadi legal melalui draft RTRWP Riau 2016–2035," kata Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah kepada awak media.

Melalui draft RTRWP Riau 2016–2035, Pemprov Riau salah satunya mengusulkan 32 korporasi itu menjadi APL yang di dalam SK.673/Menhut-II/2014 jo SK 878 SK 878/Menhut-II/2014, masuk dalam kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan Hutan Produksi Tetap (HP).

Artinya, 32 korporasi itu melakukan tindak pidana lingkungan hidup, kehutanan dan perkebunan berupa menduduki kawasan hutan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK, melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan hidup.

“Jika diusulkan jadi APL oleh Pemprov Riau dalam draft RTRWP Riau 2016 – 2035 dan disetujui Menteri LHK, otomatis tindak pidananya hilang, dari penjahat menjadi bukan penjahat,” kata Woro.

Jikalahari menemukan 32 korporasi perkebunan kelapa sawit tersebut berdasarkan data HGU BPN Tahun 2010, usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dan fungsi kawasan hutan dalam draft RTRWP Riau 2016 – 2035 dioverlay dengan SK.673/Menhut-II/2014 jo SK 878 SK 878/Menhut-II/2014.

Tpc/RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE