Pengelola Percetakan Bantah Kongkalikong dengan Tersangka
Pengelola Percetakan Bantah Kongkalikong dengan Tersangka. Rtc Pic

Pengelola Percetakan Bantah Kongkalikong dengan Tersangka

Sabtu, 12 Agustus 2017|18:47:31 WIB




Bengkalis: Pengelola percetakan Gunadharma mengakui jita scan TTD Bupati Bengkalis dilakukan ditempatnya. Namun ia membantah jika ada berkolusi dengan tersangka.
 
Pengelola Percetakan Gunadharma Bengkalis mengakui jika disebut sebagai tempat scan tanda tangan (TTD) Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Namun, Gunadharma menegaskan, tidak berkolusi atau kongkalikong apalagi terlibat tujuan dan maksud dari scan tanda tangan itu, kemudian akhirnya berujung pada tindak pidana. 
 
“Ya memang scan di sini, waktu itu ada karyawan kami melayani Ar untuk melakukan hal itu, tapi kami tidak mengetahui tujuannya. Kami juga sudah berkali-kali dipanggil pihak kepolisian dimintai keterangan,” ungkap Penanggungjawab Gunadharma Wawan ketika ditemui sejumlah wartawan di Gunadharma, Jalan Senayan, Kelurahan Damon, Bengkalis, Jum’at (11/8/17). 
 
Wawan juga menyatakan, satu set perangkat komputer dan scanner milik Gunadharma disita aparat kepolisian untuk dijadikan barang bukti atas tindak pidana palsukan tanda tangan bupati tersebut. 
 
“Satu set komputer diambil petugas kepolisian sekitar akhir Juni lalu, untuk barang bukti,” kata Wawan lagi. 
 
Seperti diketahui, kasus pemalsuan TTD Bupati Bengkalis Amril Mukminin ini menyangkut rencana diterbitkannya izin prinsip untuk pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat diberikan kepada PT. Bumi Rupat Indah (BRI). Belum resmi ditandatangai, dokumen izin prinsip sudah diterima PT. BRI, dan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dokumen merupakan tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin. 
 
Hingga kini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka, pertama seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) MA alias Ar pada 25 Juli 2017, bertugas di Dinas Perpustakaan dan kedua tersangka, diduga sebagai penghubung perusahaan PT. BRI ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan pada Selasa (8/8/17) lalu.
 
Rtc/rrn
 
 
 
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE