Selasa, 18 Juli 2017|19:15:14 WIB
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tak akan lagi mengubah alokasi anggaran subsidi untuk sektor energi di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP) 2017. Sehingga alokasi anggaran dipastikan berada di angka Rp101,2 triliun atau meningkat sekitar 30,91 persen dari target awal di APBN 2017 sebesar Rp77,3 triliun.
"Tidak berubah, itu sudah diputuskan di rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Besok saya rapat di Panja, angka itu tidak berubah lagi," ucap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (18/7).
Perubahan Anggaran Subsidi Energi di R-APBNP 2017
Kendati mengubah alokasi anggaran subsidi energi, Askolani memastikan bahwa pemberian subsidi energi akan tetap sesuai dengan sasaran yang telah dipetakan dan tak akan menambah beban harga energi ke masyarakat.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pengurangan alokasi anggaran subsidi bisa memberi indikasi berupa kenaikan harga energi di beberapa bulan mendatang.
Di saat yang bersamaan, Askolani menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menahan harga energi, berupa harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG tiga kilogram (kg) sampai September mendatang serta Tarif Dasar Listrik (TDL) sampai Desember 2017.
"Pemerintah saat ini belum melihat ada kebijakan itu (perubahan komitmen). Tetap, insya Allah sampai akhir tahun. Kalau tahun depan, lain persoalan, lihat nanti," kata Askolani.
Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan anggaran subsidi energi di R-APBNP 2017 membengkak sekitar Rp25,8 triliun, sehingga anggaran subsidi menjadi Rp103,1 triliun. Namun, pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas penambahan anggaran tersebut sekitar Rp1,9 triliun. Alhasil, alokasi anggaran subsidi energi di R-APBNP 2017 hanya tinggal Rp101,2 triliun.
agi/lex/rrn/cnni