Utang 7-Eleven di Bank Mandiri Macet
Pinjaman PT Modern Sevel Indonesia kepada Bank Mandiri sudah mulai direstrukturisasi sejak Oktober 2015. Cnni Pic

Utang 7-Eleven di Bank Mandiri Macet

Jumat, 30 Juni 2017|15:31:19 WIB




Jakarta: Seven Eleven (Sevel) secara resmi menutup seluruh gerainya mulai hari ini. Namun, hingga saat ini, PT Modern Sevel Indonesia yang menaungin bisnis gerai sevel tercatat masih memiliki utang sekitar Rp1,89 triliun.

Kendati sebagian besar utangnya tercatat masih lancar, utang 7-Eleven pada PT Bank Mandiri Tbk sudah masuk dalam kategori macet. Adapun utang 7-Eleven pada bank BUMN tersebut hingga kuartal pertama tahun ini tercatat Rp164,33 miliar.

"Sejak tiga bulan lalu, posisinya sudah macet," ujar Direktur Corporate Banking Mandiri Royke Tumilar kepada awak media seperti dikutip dari CNN, Jumat (30/6).

Royke menjelaskan, dengan posisi kredit Sevel yang telah macet, Mandiri akan mulai melakukan eksekusi dengan menjual aset-aset yang sebelumnya telah diagunkan.

"Saat ini Kami sedang upayakan penjualan jaminan seperti gedung dan alat-alat toko yang dianggap masih layak dan punya nilai jual," ujar Royke.

Berdasarkan laporan keuangan induk usaha Sevel, PT Modern Internasional Tbk, Modern Sevel memiliki sisa pinjaman dari Bank Mandiri dalam bentuk kredit modal kerja sebesar Rp16,88 miliar, serta fasilitas pinjaman transaksi khusus sebesar Rp147,45 miliar.

Kedua jenis pinjaman tersebut dijamin dengan hak tanggungan dari beberapa bidang tanah dan bangunan, mesin dan peralatan dan persediaan yang dimiliki oleh MSI serta jaminan pribadi atas nama Sungkono Honoris dan Henri Honoris.

Pinjaman kredit modal kerja kepada Bank Mandiri sendiri diajukan Sevel pada 2011 untuk menambah modal kerja dan pengalihan kredit investasi dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar Rp11,5 miliar dengan bunga tahunan 10,75 persen dan provisi 0,5 persen per tahun.

Namun, Modern Sevel kemudian melakukan tiga kali perubahan perjanjian, satu kali penambahan plafon menjadi Rp20 miliar dan dua kali perpanjangan jatuh tempo. Adapun bunga yang dikenakan Bank Mandiri atas pinjaman tersebut mengalami tiga kali perubahan dari bunga awal 10,75 persen menjadi 11,25 persen pada September 2013, 11 persen pada Maret 2015, 11,75 persen pada Agustus 2015.

Sementara itu, fasilitas pinjaman transaksi khusus Sevel yang terbagi ke dalam dua pinjaman mulai direstrukturisasi sejak Oktober 2015. Fasilitas pinjaman transaksi khusus 1 dari Bank Mandiri diberikan kepada Sevel dengan maksimal pinjaman sebesar Rp100 miliar dan suku bunga 10,75 persen per tahun serta beban provisi 0,5 persen dari plafon. Pinjaman ini rencananya jatuh tempo pada 26 September 2019.

Modern Sevel kemudian melakukan perubahan perjanjian dimana suku bunga tahunan menjadi 11,75 persen.

Sementara itu, fasilitas pinjaman transaksi khusus 2 diberikan dengan maksimal pinjaman Rp100 miliar dan bunga tahunan 11,75 persen per tahun, serta beban provisi 0,5 persen.

Adapun restrukturisasi yang diberikan Bank Mandiri pada Sevel di 2015 berupa perubahan jadwal angsuran fasilitas kredit dan perubahan limit. Angsuran kedua fasilitas pinjaman tersebuit dibayarkan setiap tiga bulan hingga 23 Desember 2021.

Pada kuartal pertama tahun ini, sisa fasilitas pinjaman transaksi khusus 1 Sevel pada Bank Mandiri tercatat Rp53,92 miliar. Sementara itu, pada fasilitas pinjaman transaksi khusus 2 tercatat sebesar Rp93,53 miliar.

Sebagai informasi, pada kuartal pertama tahun ini, induk usaha Sevel, PT Modern Internasional Tbk mengalami kerugian sebesar Rp477 miliar. Kerugian tersebut mencapai lebih dari separuh kerugian perseroan pada sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp663 miliar.

cnni/agi/rrn







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE