Beli Tiket KAI Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai Besok
PT KAI mewajibkan penggunaan NIK bagi penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh mulai Selasa (26/10/2021). Cnni

Beli Tiket KAI Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai Besok

Selasa, 26 Oktober 2021|02:08:27 WIB




RADARRIAUNET.COM: PT KAI (Persero) akan memberlakukan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh mulai Selasa (26/10/2021).

KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mengingatkan kebijakan ini berlaku di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, dan Karawang baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.

Sedangkan untuk penumpang Warga Negara Asing (WNA), maka wajib menggunakan nomor identitas yang tertera dalam paspor.

Bagi pelanggan program membership KAI Access dan pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun belum menggunakan NIK, maka diminta untuk segera melakukan update data.

"Proses update data dapat dilakukan melalui loket stasiun, aplikasi KAI Access dan customer service stasiun," kata Eva Chairunisa disitat dari CNN Indonesia, Senin (25/10/2021).

Aturan ini diberlakukan dalam bentuk upaya memvalidasi status vaksin penumpang. KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem keberangkatan kereta api. Sehingga, seluruh tahap verifikasi dapat dilakukan saat keberangkatan.

Sebelumnya, NIK juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan tiket KA Lokal mulai 31 Agustus 2021. KAI menjamin akan mengembalikan biaya tiket sepenuhnya apabila penumpang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang ada.

 

RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE