Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik tak Naik
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Mtvn /MI/Atet Dwi Pramadia

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik tak Naik

Senin, 12 Juni 2017|18:56:38 WIB




Jakarta: Istana Kepresidenan menilai masyarakat salah paham dalam menyikapi isu kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Pemerintah hanya menarik subsidi di golongan 900 watt.

"Banyak salah persepsi orang, ada kenaikan tarif listrik. Yang terjadi sebenarnya tidak naik," kata Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2018.

Menurut dia, selama ini yang mendapat subsidi ialah golongan tarif 450 watt dan 900 watt. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama PLN, sebagian besar yang termasuk golongan 900 watt dikategorikan keluarga mampu. Mereka dianggap tak layak disubsidi.

"Tapi yang 900 watt ini masih ada sekitar 4 juta konsumen yang tetap menerima subsidi," jelas Teten.

Tim TNP2K dan PLN, kata dia, menemukan hal itu setelah menengok langsung kondisi lapangan. Mereka memantau kediaman pelanggan dan menemukan warga yang memiliki usaha dan mampu justru memasang listrik 900 watt.

"Misalnya dia usaha atau indekos, rumah sewa atau rumahnya bagus, mobilnya ada, bukan orang yang miskin, menengah lah itu," jelas dia.

Teten memastikan hal tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat yang mampu akan dipindahkan ke golongan nonsubsidi.
 
Sementara itu, PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik (TDL) tidak mengalami kenaikan hingga dalam waktu dekat.

"Untuk kenaikan TDL belum ada sama sekali hingga Juli 2017. Sampai akhir tahun juga. Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) 4,5 persen. Gejolak harga minyak global hampir tidak ada," kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir, ditemui di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.

Tidak adanya kenaikan listrik, menurut Sofyan, sama sekali tidak mengganggu kinerja keuangan. Pasalnya, manajemen melakukan berbagai efisiensi di setiap sektor.

Bahkan, kenaikan tarif listrik golongan 900 volt ampere (VA), terang dia, tidak memengaruhi profitabilitas perusahaan listrik pelat merah. Pemerintah campur tangan dalam penaikan.

"Ini yang kenaikan 900 VA itu subsidi pemerintah, kembalikan uangnya ke negara. Itu kan subsidi. Subsidi punya negara, negara tidak bayar lebih, dan tidak ada masalah. Faktanya tidak ada masalah," ujar Sofyan.

Mtvn/RRN/Oje







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE