Rabu, 07 Juni 2017|18:59:30 WIB
Pekanbaru: Dilansir dari Riaubook.com, Puluhan massa Aliansi Barisan Rakyat Berantas Korupsi dan Forum Persatuan Mahasiswa Nasionalis (Aliansi Berantas dan Forpemanas) mendatangi kantor DPRD Riau, Selasa (18/4/2017) lalu.
Kedatangan massa aksi terkait adanya dugaan skandal monopoli proyek yang melibatkan sejumlah fraksi di DPRD Riau dengan instansi pemerintahan di dinas Provinsi Riau.
Adapun skandal monopoli proyek yang didugakan antara lain Dinas PU (pekerjaan Umum) baik Cipta karya, Bina Marga, Dinas Pendidikan serta Dispora dan beberapa dinas-dinas lainnya yang disinyalir telah ditunggangi oleh oknum wakil rakyat di DPRD Riau.
Dugaan skenario ini bergulir dengan cara menginstruksikan kepada Kabag UPL Riau Eki Kadafi dan jajaran Panitia UPL sarat Pokja untuk memenangkan paket proyek lelang LPSE Riau di beberapa dinas dengan nilai puluhan miliar, kepada perusahaan kontraktor koleganya dengan dalih pungli 10% dari nilai proyek. Sehingga berpotensi merugikan negara puluhan miliaran rupiah.
Massa aksi menduga dana ini sebagai kepentingan Pemilukada yang akan datang.
Dugaan ini tidak saja ditujukan kepada Ketua DPRD Riau, monopoli ini juga dituduhkan kepada beberapa jajaran Komisi di DPRD Riau, di antaranya Komisi C, Komisi D yang dipimpin oleh Erizal muluk dan jajaran, sementara di Komisi E di komandoi oleh Masnur.
Ini jelas penyalahgunaan jabatan sebagai anggota DPRD Riau yang seharusnya bekerja profesional sesuai tupoksinya Legislasi, Banting dalam Penganggaran. Bukan sibuk mengendalikan APBD Riau, dengan dalih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok dengan cara menitipkan proyek kegiatan fisik, konstruksi dan lain-lain.
Oleh karena itu massa Aliansi Berantas dan Forpemanas) mendesak KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Riau, Ketua Komisi D dan jajarannya, Komisi C, E dan Kabag UPL Provinsi Riau Eki Kadafi dan Kadisdik Riau Kamsol.
RRN