Senin, 15 Mei 2017|19:25:19 WIB
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan ancaman terhadap Basuki Tjahaja Purnama untuk lapor ke aparat kepolisian.
Menurut dia permasalahan ancam mengancam seperti itu merupakan ranah dari kepolisian."Tanggapannya serahkan ke polisi saja, kalau ancaman seperti itu kita serahkan ke polisi," kata Wiranto, Senin (15/5).
Dia menegaskan bahwa dilibatkannya polisi dalam isu tersebut untuk membuktikan bahwa ancaman seperti itu tak ada di negeri ini. Indonesia, kata Wiranto, adalah negara berdasarkan hukum sehingga pembunuhan tak bisa dilakukan.
Dia kembali menegaskan jika ancaman yang disebut Yasonna benar-benar riil maka alangkah lebih baiknya ada yang bersedia melaporkan ke polisi agar diketahui siapa orang di balik ancaman tersebut.
"Tak ada seenaknya membunuh orang atau mengancam. Kalau ancaman riil laporkan ke polisi, ada hukumnya," kata dia.
Sebelumnya Yasonna mengatakan, faktor keamanan menjadi alasan pemindahan rumah tahanan Ahok. Ahok dipindah dari Rutan Cipinang ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua karena, salah satunya, ada ancaman pembunuhan.
"Ya ada ancaman, sebelum divonis saja ada ancaman," kata Yasonna saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (15/5).
Yasonna mengaku punya bukti yang memperkuat sekaligus mengonfirmasi isu ancaman tersebut. Bukti-bukti itu di antaranya didapat dari hasil informasi intelijen. "Kami dapat informasi dari intelijen di mana-mana. (Bukti) video di Youtube pun ada," kata dia.
Cnni/asa