Sabtu, 13 Mei 2017|15:21:46 WIB
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejak Ahok ditahan pascavonis perkara yang dituduhkan padanya tentang penodaan agama islam, massa pro Ahok mulai menggelar aksi di beberapa wilayah.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah menilai, aksi tersebut menunjukkan masyarakat tidak taat terhadap hukum.
"Kalau demo sampai larut malam, sama saja cara yang tak etis. Karena bernegara yang baik itu taat hukum dan menggugat dengan cara sesuai prosedur," kata Ikhsan dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Bagi dia, jika menggelar aksi hingga larut malam justru mengganggu ketertiban umum dan memperkeruh masalah. Apalagi, kuasa hukum Ahok telah mengajukan banding. "Ini malah mengganggu masyarakat yang lain," ujarnya.
Dia membandingkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok lain, meskipun tidak menyebut spesifik. Menurutnya, aksi tersebut lebih tertib sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Berbeda dengan aksi massa lainnya yang tertib sampai jam yang sudah ditentukan," kata Ikhsan.
Sementara, pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, gelora aksi protes vonis hakim terhadap Ahok sebagai bukti ketidakpuasan masyarakat atas kinerja aparat penegak hukum. Namun menurutnya, unjuk rasa harus tetap taat peraturan.
"Mereka merasa tak percaya dengan kinerja, sehingga menilai aksi massa adalah langkah tepat," kata Ubedilah.
Dia berpendapat, sebaiknya lembaga penegakan hukum terkait segera mengambil sikap dan melakukan pembenahan. Ubedilah mengatakan, hakim seharusnya mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
"Mungkin ada yang salah sehingga masyarakat tidak terima. Tentu penegak hukum sebagai lembaga pemberi keadilan, bisa menjadikan pertimbangan," kata dia.
Seperti diketahui, unjuk rasa massa pro Ahok kembali terjadi hingga tadi pagi. Bahkan kemarin, masa sempat bentrok dengan aparat kepolisian yang berujung pembubaran dengan menggunakan mobil water cannon.
Mulanya, bentrok terjadi di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta dan bergeser ke depan Rumah Sakit Islam Jakarta. Polisi menyemprotkan air kepada massa pro Ahok yang tak mau membubarkan diri.
Akibat semprotan itu pendukung Ahok yang berjumlah ratusan sempat mundur beberapa langkah, namun mereka kembali maju dan melawan aparat. Mereka meneriakkan kata-kata bernada protes kepada aparat.
Massa kukuh melanjutkan demo sehingga polisi terus menyemprotkan air kepada mereka. Tercatat sekitar delapan kali aparat menyemprotkan air melalui mobil water cannon.
Bentrok antara aparat dan massa pro Ahok berlangsung hingga pukul 20.15 WIB. Polisi terlihat memukul tameng untuk menakuti warga.
Bentrokan pertama kali terjadi sekitar 18.50 WIB, setelah massa pro Ahok menolak mengakhiri unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
rah/pmg/Cnni