GP Ansor Desak Pemerintah Lakukan Identifikasi Kader HTI
GP Ansor mendesak pemerintah mengidentifikasi kader HTI di lembaga pemerintah. Ant Pic

GP Ansor Desak Pemerintah Lakukan Identifikasi Kader HTI

Senin, 08 Mei 2017|19:56:34 WIB




Jakarta: Pemerintah didesak segera melakukan identifikasi kader-kader organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di lembaga pemerintah. Hal ini dianggap penting untuk mencegah dampak sosial dan politik dari pembubaran HTI secara oleh pemerintah.

"Bagi pemerintah, bagaimana sekarang pemerintah ini mampu mencari, mengidentifikasi kader-kader HTI yang selama ini kami sinyalemen sudah masuk ke lembaga pemerintah, bahkan ke lembaga pertahanan," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas di kantornya, Senin (8/5).

Siang tadi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan rencana pemerintah untuk membubarkan HTI melalui proses hukum. Organisasi itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Wiranto menegaskan akan menggunakan langkah-langkah hukum dalam proses pembubaran HTI.

Yaqut mengatakan selain peran pemerintah, GP Ansor juga meminta masyarakat memperkuat hubungan sosial untuk mencegah penyebaran paham radikal. Yaqut mengklaim perkembangan HTI sejak didirikan pada 2006 lalu terjadi akibat lemahnya kerekatan sosial warga Indonesia.

Ia yakin jika hubungan masyarakat kuat maka ruang gerak kader HTI akan semakin sempit. Yaqut juga berkata, tak ada upaya persuasif yang dapat dilakukan terhadap kader HTI sebelum organisasi itu dibubarkan.

"Kami bisa saja merangkul mereka pelan-pelan, tapi harus dibubarkan dulu sebagai syarat proses persuasif dilakukan. Jadi sudah benar apa yg dilakukan pemerintah. Bubarkan dulu (HTI) baru kami akan lakukan langkah persuasif," katanya.

Sementara itu juru bicara HTI Ismail Yusanto heran dengan rencana pemerintah Indonesia yang akan membubarkan organisasinya setelah Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 (aksi 212).

"Pertanyaan kita itu, kita udah lama kenapa baru sekarang mau dibubarkan? Kenapa baru setelah Aksi 212 dan kenapa setelah Pilkada?," kata Ismail di kantor DPP HTI, Jakarta Selatan.

Ismail menjelaskan bahwa HTI sudah terbentuk sejak tahun 1985. Kurang lebih selama 32 tahun organisasi itu selalu tertib, damai dan tidak pernah menimbulkan persoalan hukum.

Namun, kata Ismail, secara tiba-tiba pemerintah berencana membubarkan tanpa ada komunikasi. Ismail menyatakan HTI tidak pernah diminta keterangan oleh pemerintah. Dia berharap ada dialog dengan pemerintah.

Ismail menolak HTI dikatakan sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sikap HTI tertuang dalam Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga (AD/ART) HTI.

"Dalam AD/ART disebutkan HTI itu kelompok dakwah berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," kata Ismail.

Yul/Cnni







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE