Kamis, 04 Mei 2017|23:39:43 WIB
Jakarta: Manajemen PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) mengakui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sangat gencar melakukan imbauan kepada perusahaan-perusahaan di industri kelapa sawit agar tidak telat dalam memenuhi kewajiban pajak perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Eagle High Deddy Setiadi menjelaskan, imbauan sudah diberikan sebelum program amnesti pajak diberlakukan, dan jauh sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan data pengemplangan pajak oleh puluhan ribu perusahaan sawit.
"Gencar itu sangat-sangat gencar, bukan saat amnesti pajak. Tetapi waktu ketika kekurangan setoran pajak itu," ungkap Deddy, Kamis (4/5).
Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit 2016 milik KPK mencatat ada sekitar 63 ribu Wajib Pajak (WP) di sektor sawit yang bermasalah.
Deddy menambahkan, imbauan yang dilakukan DJP bukan hanya agar perusahaan membayar kewajibannya. Namun juga agar perusahaan membayar pajak secara penuh dan tidak bertahap.
"Pernah ketemu terakhir, diskusi panjang lebar. Ya umpamanya mereka meminta kalau dulu modelnya bisa bertahap sekarang ya langsung sekaligus. Kan mereka kejar tayang," papar Deddy.
Sekadar informasi, total WP yang ditemukan bermasalah di sektor sawit tersebut terdiri dari badan maupun orang pribadi.
Berdasarkan Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit 2016, realisasi penerimaan pajak di sektor sawit hanya Rp22,2 triliun pada 2015 namun perputaran uang di industri itu diproyeksi mencapai Rp1,2 triliun per hari.
gen/cnni