Fahri Hamzah Disebut Aktor di Balik Angket KPK
Fahri Hamzah saat memimpi Rapat Paripurna hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4/2017). Foto: Antara//Akbar Nugroho Gumay/Mtvn

Fahri Hamzah Disebut Aktor di Balik Angket KPK

Sabtu, 29 April 2017|16:33:28 WIB




Jakarta: Hak angket KPK yang disetujui dalam rapat paripurna DPR RI dinilai mengandung kejanggalan. Pasalnya, persetujuan itu terkesan dipaksakan dengan mengabaikan pendapat mayoritas anggota DPR yang hadir di dalam rapat.

"Ini dagelan, harusnya banyak pertimbangan. Dan tiba-tiba palu diketok untuk mempercepat keputusan," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu 29 April 2017.

Lucius memandang, disetujuinya angket KPK tersebut karena ada perbedaan sikap antara Fahri Hamzah dan KPK. Fahri merupakan pimpinan sidang dalam rapat paripurna angket KPK, kemarin. "Saya kira semua (bisa) dijelaskan. Fahri punya sikap berbeda dengan KPK, dan Fahri itu wakil dari pemotor suara-suara yang ingin melemahkan KPK," ucap dia.

Hak angket bergulir karena DPR ingin KPK membuka rekaman berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Miryam S. Haryani terkait kasus korupsi KTP-el. Miryam adalah anggota DPR dari Fraksi Hanura. Ia menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemberian kesaksian palsu perkara KTP-el.

Namun, kata Peneliti ICW Donal Fariz, bila mengacu kepada UU KPK, rekaman BAP hanya bisa dibuka di forum pengadilan. Selain itu, berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), rekaman BAP bisa dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan untuk diungkap secara terbuka.

"Tidak masalah informasi itu (rekaman) dibuka, tapi (harus) dalam forum legitimate. Forum itu, ya, di persidangan," kata dia.

Uwa/Mtvn


 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE