Kamis, 01 Desember 2016|21:32:25 WIB
RADARRIAUNET.COM: Presiden Joko Widodo sempat tertekan ketika ditanyai belasan anggota DPR perihal perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pun menjawab pertanyaan itu dengan memaparkan data jumlah pejabat publik yang telah dibui akibat rasywah.
Jokowi kala itu menjawab, 122 anggota DPR dan DPRD telah divonis bersalah pada kasus korupsi. Tak hanya itu, 25 menteri dan pimpinan lembaga, 4 duta besar, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I sampai III serta 4 jaksa dan hakim juga terjerat kasus serupa.
"Pertanyaan saat itu terus terang agak menekan saya. Saya jawab ada sekian menteri, gubernur, DPR dan DPRD sudah dipenjara. Kalau di Amerika berapa?" kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12).
Jokowi mengaku heran, praktik korupsi di Indonesia terus terjadi. Padahal ratusan pejabat sudah dijebloskan ke penjara. Menurutnya, fenomena itu membuktikan penegakan hukum yang berlangsung belum efektif dan tak memunculkan efek jera.
Jokowi menyatakan hal tersebut pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi. Dihadapan petinggi KPK, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Prasetyo, dan jajaran menteri Kabinet Kerja, Jokowi menegaskan, banyaknya pejabat yang ditangkap karena terjerat perkara korupsi bukanlah sebuah prestasi.
"Jadi jangan diberikan tepuk tangan untuk ini," kata Jokowi.
Menurutnya, pemerintahan baru dapat disebut sukses jika jumlah pejabat yang korupsi semakin sedikit dan pelayanan publik berjalan efektif.
Lebih dari itu, Jokowi menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan pernah berakhir. Pembenahan, kata dia, harus dilakukan menyeluruh. Program itu dimulai dari menciptakan penegak hukum berintegritas dan mengefisiensikan birokrasi.
Jokowi menginstruksikan kementerian dan lembaga mengoptimalkan penggunaan sistem informasi dan telekomunikasi berbasis daring untuk pengawasan internal. Ia tak ingin tangkap tangan di Kementerian Perhubungan kembali terulang.
"Di Kementerian Perhubungan, layanan perizinan sudah dengan sistem IT, tapi dimatikan karena tak ada pengawasan," katanya.
cnni