PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD 2017
DPRD Riau melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Riau tahun 2017 Sabtu 26 November 2016 diruang Paripurna. Rgid Pic

PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD 2017

Senin, 28 November 2016|21:38:15 WIB




RADARRIAUNET.COM: DPRD Riau melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Riau tahun 2017 Sabtu 26 November 2016 diruang Paripurna.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Septina Primawati yang didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung dan Sunaryo. Turut hadir Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, anggota Forkompimda, Sekretaris Daerah serta undangan lainnya.

Masing-masing juru bicara menyampaikan pandangan umum secara bergiliran yang diawali Fraksi golkar, PDI perjuangan, Demokrat, PAN, Gerindra Sejahtera, PKB, PPP dan terakhir Fraksi gabungan Nasdem-Hanura. Setelah penyampaian pandangan 10 menit setiap Fraksi selanjutnyahasil pandangan umum fraksi diserahkan Ketua DPRD didampingi Wakkil Ketua kepada Gubernur Riau.

Pada bagian akhir paripurna dilaksanakan pula agenda tentang penyampaian Raperda Izin Usaha Perikanan tangkap oleh Kepala Daerah. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman langsung membacakan dihadapan peserta rapat Paripurna dilanjutkan penyerahan naskah Raperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau.

PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN

Rapat Paripurna DPRD Riau, Jum’at 25 November 2016 yang dipimpin Wakil Ketua Manahara Manurung didampingi Ketua DPRD Septina Primawati dan Wakil Ketua DPRD Sunaryo membahas 3 (tiga) agenda sekaligus yakni Penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun 2017 dan Penyampaian Hasil Rekomendasi BP2D terhadap Raperda Perubahan Perda No. 17 tahun 2013 tentang bencana alam serta Penyampaian Raperda Perubahan Perda No 07/2014 tentang RPJMD 2014-2019 oleh Kepala Daerah.

Rapat yang dihadiri 45 orang dari 65 orang anggota Dewan sempat diskors dan berlangsung alot. Hal ini karena interupsi salah seorang anggota DPRD M. Aidil yang mempertanyakan keabsahan pidato Gubernur yang akan dibacakan Sekda Ahmad Hijazi belum ditandatangani Gubernur.

Setelah meminta tanggapan dari masing-masing Ketua Fraksi, akhirnya Paripurna kembali dilanjutkan.

Hadir dalam rapat Paripurna anggota Forkopimda, para asisten dan staf ahli serta para Kepala SKPD dilingkungan PemProv  Riau dan undangan lainnya. Diakhir Paripurna dilakukan penyerahan dokumen nota keuangan dan naskah Raperda dari Sekda mewakili Gubernur kepada Pimpinan DPRD Riau.

PENGESAHAN DUA (2) RAPERDA

DPRD Provinsi Riau mengesahkan dua (2) Raperda menjadi Perda masing-masing Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Riau serta Pengembangan Pariwisata dan Tujuan Wisata dalam rapat paripurna Kamis 24 November 2016.


Rapat yang di hadiri Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi mewakili Gubernur Riau, dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo didampingi Noviwaldy Jusman. Sebelum pengesahan kedua Raperda , diawali penyampaian Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pan-Sus) oleh juru bicara masing-masing yakni Ilyas HU dan Sugeng Pranoto. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan anggota Dewan yang hadir terhadap laporan yang di sampaikan untuk di sahkan menjadi Perda. Setelah pengesahan langsung disampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah yang dibacakan Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi.


Menurut pemerintah Daerah, Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan mengakomodir pengembangan peraturan perundangan terkait pengelolaan keuangan daerah. Sementara dengan disetujuinya Perda Pengembangan Pariwisata maka pembangunan pariwisata di Riau akan memiliki jaminan kepastian hukum sehingga bisa dilakukan pengembangan yang sistematis.

Adv/Rgid/Hms/RR
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE