KPK Sebut Ada Aktor Lain dalam Kasus e-KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo. Pic mtvn/MI/Rommy Pujianto.

KPK Sebut Ada Aktor Lain dalam Kasus e-KTP

Kamis, 10 November 2016|19:34:17 WIB




RADARRIAUNET.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (e-KTP). Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi menyakini ada aktor lain yang terlibat dalam proyek bernilai triliunan rupiah itu.
 
"Itu masih pendalaman. Keyakinan kami, perhitungan dari BPK kerugian negara Rp2,3 triliun pasti bukan ini doang yang bertanggung jawab. Pasti ada aktor yang lain," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
 
Agus mengatakan, untuk membuktikan adanya aktor lain penyidik terus bekerja. Saat ini, bukti-bukti masih terus dikumpulkan.
 
"Untuk itu penyidik masih mengumpulkan alat bukti, siapa saja yang bertanggung jawab," ujar Agus.
 
Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, salah satunya dari anggota DPR RI. Agus menuturkan, pihaknya akan terus mendalami keterangan para saksi tersebut. Ia tak menutup kemungkinan di antara saksi itu akan ada yang terjerat bila terbukti terlibat dalam kasus korupsi ini.
 
"Kalau terlibat dalam proses alokasi anggaran, lalu dalam proses itu terjadi suap ya mungkin saja. Makanya itu sedang didalami," tutur dia.
 
KPK dalam kasus korupsi e-KTP ini sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, serta anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.
 
Lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hingga kini baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yaitu, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
 
REN/mtvn






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE