RADARRIAUNET.COM: Maraknya aksi penipuan investasi akhir-akhir ini di tanah air membawa kerugian besar bagi masyarakat. Kasus yang dinilai merugikan ini banyak kalangan ini membuat gerah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator sektor perbankan dan industri jasa keuangan tersebut meminta masyarakat untuk tidak tergiur menjadi kaya dengan cara instan.
“Kalau ada tawaran investasi dengan pengembalian bunga, sistem bagi hasil atau dalam bentuk apapun yang melebihi keadaan pasar, seharusnya muncul pertanyaan. Betul apa tidak ada investasi begini, jangan –jangan ini hanya berjalan dalam waktu sebentar saja,” kata Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto, dikutip Kamis (10/11).
Agus meminta masyarakat untuk selalu mewapadai aksi culas perusahaan investasi yang memberikan penawaran keuntungan dalam jumlah tidak wajar, menyentuh langit.
Ia menekankan, masyarakat harus berhati-hati, jangan langsung tergiur dengan tawaran-tawaran yang menarik namun tidak masuk akal.
OJK menurutnya telah merangkum sejumlah kiat agar masyarakat tidak menjadi korban investasi bodong lagi.
Pertama, lihat bunga yang ditawarkan wajar atau tidak. Coba bandingkan dengan bunga yang ditawarkan perbankan.
Kedua, lihat badan hukum perusahan tersebut. Siapa yang memberikan izin perusahaan itu apakah dari Bank Indonesia atau dari instansi pemerintah lainnya.
“Misalnya ada PT A, yang menghimpun dana seperti bank. Itu tidak mungkin kalau tidak punya izin, namanya bank gelap,” kata Agus.
Ketiga, setelah tahu ada atau tidaknya izin badan hukum tersebut, maka masyakat perlu mengecek kebenaran perusahaan itu.
“Jangan-jangan hanya papan nama saja,” tambahnya.
Keempat, masyarakat juga harus melihat, apakah perusahaan tersebut melakukan penjualan produk investasinya secara sembunyi-sembunyi atau terbuka.
“Kalau dia berani secara terbuka, seharusnya pelayanannya akan lebih mudah. Namun jika dia dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kita perlu waspada juga karena sama saja berjualan barang ilegal,” ujar Agus.
Ia menyarankan, jika masyarakat bingung dengan tawaran investasi yang datang. OJK membuka layanan konsumen di hotline 1500 655, yang nantinya pihak OJK akan mengecek apakah benar ada perusaahan seperti itu.
gen/cnni