Rabu, 19 Oktober 2016|10:37:11 WIB
RADARRIAUNET.COM - Bercermin banyaknya pejabat tersandung kasus dana bantuan sosisal (bansos) dan hibah. Pemerintah kota Dumai melaksanakan kegiatan sosisasliasi belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, Rabu (12/10) kemarin di Hotel Comford.
Kegiatan ini dilakukan agar pejabat dumai tidak salah langkah saat menggunakan dan menyalurkan dana hibah maupun bansos. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekda Dumai, Said Mustafa dan menghadirkan pembicara dari Kemendagri yakni Seksi Perencanaan Anggaran Wilayah Kemendagri, Ikhsan dirgahayu serta diikuti sekitar 130 pejabat baik dari SKPD maupun kecamaatan serta kelurahan di lingkungan pemerintah Kota Dumai.
"Bansos dan hibah ini bukanlah sesuatu yang haram, namun sepanjangan keuangan daerah itu mampu, dan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang ada itu tidak menjadi masalah," terang Sekda Dumai, Said Mustafa.
Dikatakannya, memang penggunaan dana bansos dan hibah haruslah diberikan secara selektif sehingga dikemudian hari tidak menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri. "Harus berhati-hati, ikuti mekanisme yang ada, kita beri bantuan harus dikontrol jangan dan dipertanggung jawabkan," terangnya.
Dikatakannya, pemeritah kota Dumai semenjak adanya peraturan kemdagri mengenai dana bansos dan hibah cukup berhati-hati dalam penggunaannya. "Memang arahannya, dana hibah dan bansos itu baru bisa dikeluarkan, jika dana yang wajin telah dipenuhi, floting anggaran ada dikesra, namun dananya ada dikeuangan," tambahnya.
Disebutkannya, tahun ini, pemerintah kota Dumai sudah mengeluarkan dana hibah maupun bansos sekitar Rp4 Milyar. "Itu dari berbagai pihak, dan bisa dipertanggung jawabkan," sebutnya.
Untuk itu, sosialiasi ini, kiranya dapat dimanfaatkan pejabat terkait untuk memahami aturan mengenai dana hibah dan bansos tersebut. "Karena kedepannya ada rencana untuk dana hibah dan bansos akan di serahkan ke skpd masing-masing, sehingga mereka yang bertanggung jawab," tambahnya.
rgc/fn/radarriaunet.com