Kamis, 15 Oktober 2015|13:03:45 WIB
Banggar DPRD Riau pastikan beberapa program kerja Pemprov Riau tahun 2015 harus dibatalkan. Dewan sebut ada Rp2 triliun tak bisa dilaksanakan.
PEKANBARU (RRN) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau merilis, ada anggaran sebesar Rp2 triliun yang tidak bisa dilaksanakan dalam APBD Murni tahun 2015. Hal ini berimbas terhadap sejumlah program kerja yang tidak bisa terlaksana.
"Adanya anggaran Rp2 triliun lebih yang tidak bisa dilaksasakan di APBD Murni 2015, sehingga kegiatannya harus dibatalkan," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan usai rapat Banggar dengan TAPD membahas KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015, Selasa (13/10/15).
Oleh sebab itu, DPRD Riau perlu menyeimbangkan neraca keuangan. Hal ini disebabkan karena ada beberapa kegiatan yang sudah ada solusi untuk mengurai itu, seperti usulan bantuan keuangan atau Bankeu untuk kabupaten kota yang ada.
"Agar tetap bisa dilaksanakan, solusinya ya dari Rp2 triliun itu, Rp1 trilunnya akan diberikan ke kabupaten/kota dalam bentuk Bankeu. Namun, Banggat dan TAPD masih akan mencari formula pemberian Bankeu itu di neraca RAPBD Perubahan 2015," ungkapnya.
Selain itu, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini mengatakan, DPRD Riau meminta kepada Bappeda Riau dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk mengkonsultasikan hal ini ke Kemendagri.
"Banggar sangat berhati-hati dan teliti dalam menyusun dan membahas KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015," tutupnya. (ary/fn)