Belum Ada Kontraktor yang Punya Sertifikat Merobohkan Gedung
Kondisi jalan di dekat gedung Panin Bank yang mangkrak di Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (30/9/2016) petang. kps

Belum Ada Kontraktor yang Punya Sertifikat Merobohkan Gedung

Selasa, 18 Oktober 2016|12:19:45 WIB




RADARRIAUNET.COM - Perobohan gedung belum menjadi hal yang lumrah di Indonesia sehingga kontraktor yang khusus untuk mengerjakannya masih sedikit.
 
Selain sedikit, menurut Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta, kontraktor tersebut belum memiliki sertifikat untuk melakukan pembongkaran atau perobohan gedung sehingga perlu diragukan kapabilitasnya.
 
"Tidak ada kontraktor Indonesia yang punya sertifikat untuk merobohkan gedung. Siapa yang bayar paling besar untuk merobohkan maka dia yang bisa melakukannya," ucap Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Davy Sukamta kepada awak media Jumat (14/10/2016).
 
Davy melanjutkan, praktik tersebut terjadi lantaran dalam hal pembongkaran gedung, pemiliknya malah diberikan uang.
 
Seperti halnya tender, pemilik gedung mengajukan kesempatan perobohan gedung ke beberapa kontraktor dan mereka yang memberikan harga paling tinggi, berhak merobohkan gedung.
 
"Kenapa begitu? Karena mereka bisa ambil barang-barang yang ada di gedung terutama besi betonnya untuk mereka jual kembali," tambah Davy.
 
Hal ini yang kemudian dilihat Davy menjadi masalah. Pasalnya, sistem tersebut membuat kontraktor ingin cepat-cepat membongkar gedung agar bisa lebih cepat juga mengumpulkan besi-besi dari sana.
 
Akibatnya mudah ditebak. Kata Davy, cara-cara mereka merobohkan gedung tidak sesuai prosedur. 
 
 
kps/fn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE