Selasa, 04 Agustus 2020|19:57:18 WIB
RADARRIAUNET.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan per Juni 2020 mengalami perlambatan. Hal ini sejalan dengan perlambatan ekonomi domestik imbas meluasnya penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kredit perbankan di Juni 2020 hanya tumbuh sebesar 1,49 persen. Angka ini lebih rendah ketimbang periode Mei 2020 sebesar 3,04 persen.
"Sejalan dengan perekonomian domestik, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Juni 2020 juga melambat. Kredit perbankan hanya 1,49 persen (yoy)," ujar Wimboh di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Mengutip laman medcom, Wimboh mengakui tertekannya penyaluran kredit diakibatkan oleh pembatasan aktivitas sosial. Ditambah dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascarelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita sadar bahwa penurunan-penurunan ini harapannya hanya sementara, dan harapan kita setelah ekonomi tumbuh otomatis semuanya tumbuh, termasuk di industri keuangan, asuransi, dan pasar modal," urainya.
Secara rinci, penurunan kredit paling dalam pada Juni 2020 terjadi pada kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III atau bank dengan modal inti antara Rp5 triliun hingga Rp30 triliun. Penyaluran kredit BUKU III terkontraksi sebesar 2,27 persen (yoy).
Sementara penyaluran kredit kelompok BUKU II atau bank dengan modal inti antara Rp1 triliun hingga Rp5 triliun tumbuh paling tinggi, sebanyak 4,81 persen (yoy). Diikuti kelompok BUKU I atau bank dengan modal inti kurang dari Rp1 triliun dengan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 3,94 persen (yoy).
Sedangkan penyaluran kredit yang dilakukan kelompok BUKU IV atau bank dengan modal inti lebih dari Rp30 triliun hanya mampu tumbuh sebanyak 2,88 persen (yoy).
Dari sisi segmen kredit, lanjut Wimboh, juga mengalami tekanan. Kredit Modal Kerja (KMK) terkontraksi 1,3 persen, Kredit Investasi (KI) tumbuh 5,6 persen, dan Kredit Konsumsi (KK) tumbuh 2,3 persen.
"Perbankan tetap berkomitmen untuk mendorong fungsi intermediasi dan terlihat dengan terus turunnya suku bunga kredit secara konsisten. Berbagai stimulus yang diberikan pemerintah seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan, dan juga penjaminan kredit UMKM maupun korporasi merupakan amunisi agar memberikan dorongan bagi sektor riil untuk tumbuh kembali," ungkap Wimboh.
OJK bersama-sama dengan perbankan dan juga stakeholder lainnya akan terus memonitor secara detail perkembangan kredit di lapangan.
"Kita selalu memantau apabila ada permasalahan-permasalahan atau kendala-kendala di lapangan, dan tentunya akan kami atasi sesegera mungkin sehingga bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pertumbuhan kredit ini," tutup Wimboh.
RRN/medcom