Menakar Kepantasan Polri Pimpin Operasi Berantas Pungli
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin. Kepantasan Polri dalam memimpin operasi berantas pungli, dipertanyakan. cnn

Menakar Kepantasan Polri Pimpin Operasi Berantas Pungli

Senin, 17 Oktober 2016|15:02:28 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kepolisian RI ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai sektor utama operasi pemberantasan pungutan liar alias pungli. Namun, hal tersebut tidak begitu saja diterima oleh semua pihak.
 
Misalnya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aboe Bakar Al Habsyi yang menilai Pemerintah justru lebih baik fokus memberantas praktik pungli di Kepolisian sendiri.
 
Mengutip data Ombudsman, dia menyebut Polri dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi "yang paling marak melakukan pungli."
 
Selain itu, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar juga mengkhawatirkan operasi tangkap tangan yang baru saja dilakukan Polri hanya sebatas pencitraan.
 
"Memang ini pertama kalinya bagi Polri. Jadi seakan-akan sudah melakukan pembenahan padahal tidak memiliki konsep. Harus dipikirkanlah yang substansial," ujar Bambang.
 
Sementara, data yang diperoleh awak media dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menunjukkan pelanggaran disiplin anggota Kepolisian pada semester I 2016 berjumlah 2.697 kasus.
 
Jumlah tersebut lebih rendah dari angka pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 3.503 kasus. Artinya, ada penurunan hingga 806 kasus pada tahun ini.
 
Menariknya, hanya ada empat kasus pungli yang tercatat di data tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ketika dikonfirmasi soal data tersebut beberapa waktu lalu tidak banyak berkomentar.
 
"Kami bersyukur semua sudah bekerja dengan baik. Itu saja," ujarnya.
 
Namun, temuan di lapangan yang diberitakan media pertengahan tahun ini berkata praktik pungli masih banyak ditemukan.
 
Di Terminal Bayangan Pasar Rebo, Jakarta, pada 27 dan 28 Juni, polisi terpantau menerima secarik amplop yang diberikan sopir melalui jendela bus AKAP.
 
Aksi pungli di terminal bayangan Pasar Rebo ini dibenarkan oleh para pengemudi dan kondektur dari sejumlah perusahaan otobus (PO) yang kerap melintas di lokasi. Mereka mengaku harus mengeluarkan uang agar bisa berjalan lambat dan menaikkan penumpang di sekitar lokasi.
 
"Biasanya sekitar Rp20 ribu sampai Rp40 ribu," ujar salah seorang kondektur bus saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan.
 
Sementara itu, sopir bus berkata, kini polisi tidak sendiri melakukan pungli di terminal bayangan Pasar Rebo. Polisi bekerja sama dengan preman yang biasa memangkal di sekitar lokasi agar tidak terlihat secara terang-terangan di depan publik.
 
Modusnya, sebelum melintas di terminal bayangan Pasar Rebo, seorang preman masuk ke dalam bus. Preman itu langsung meminta sejumlah uang kepada sopir atau kondektur, kemudian turun sebelum bus masuk Gerbang Tol Pasar Rebo.
 
Meski tidak spesifik soal pungli, data dari Komisi Kepolisian Nasional menunjukkan pelayanan buruk dan penyalahgunaan wewenang masih menjadi dua jenis keluhan masyarakat yang paling banyak diterima.
 
Pada 2015, ada 1088 keluhan masyarakat soal pelayanan buruk yang diterima lembaga pengawas Kepolisian tersebut. Sementara pada paruh pertama 2016, jumlah keluhan tercatat sudah mencapai 635 kasus, atau lebih dari separuh keluhan yang diterima di tahun sebelumnya.
 
Untuk keluhan soal penyalahgunaan wewenang, pada 2015 tercatat ada 450 laporan. Sementara pada paruh pertama 2016, ada 212 kasus yang dikeluhkan, menempatkannya di posisi kedua keluhan terbanyak yang diterima Kompolnas.
 
Apa selanjutnya?
Seolah menyadari kredibilitasnya dipertanyakan dalam pemberantasan pungli, Polri dalam beberapa kesempatan menegaskan akan juga melakukan pembersihan ke dalam.
 
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan upaya itu sudah berjalan. Dia mencontohkan penindakan terhadap empat orang anggota polisi yang ditangkap karena kedapatan bermain dalam pembuatan SIM.
 
"Jangan sampai kita dianggap menangani instansi lain tapi kita sendiri tidak ditindak. Tolong ekspos, bahwa sudah ada penindakan duluan oleh Kepolisian, oleh Polda Metro Jaya, saya sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia," kata Tito dengan nada tinggi, belum lama ini.
 
Dia juga menginstruksikan seluruh kepala polda segera membentuk tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Tito menjelaskan, OPP akan fokus memberantas pungli di setiap instansi pemerintah, termasuk kepolisian.
 
Ia menyebut beberapa target OPP, antara lain pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
 
Tito menuturkan, kepolisian akan berupaya mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan pungli yang masuk dalam program reformasi hukum. "Kalau tidak bisa bersih sampai angka nol, paling tidak ditekan," ujarnya.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE