Giliran Meteran Gedung LPSE Kepulauan Meranti Disegel Gara-gara Nunggak
Meteran disegel. gor

Giliran Meteran Gedung LPSE Kepulauan Meranti Disegel Gara-gara Nunggak

Kamis, 13 Oktober 2016|11:25:53 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kalau kemarin meteran di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) disegel PLN karena nunggak 3 bulan, kini giliran LPSE mengalami hal yang sama. Meteran listrik LPSE Meranti disegel karena nunggak Rp17.211.055.

Menurut informasi yang dirangkum GoRiau, penyegelan meteran pasca bayar di Gedung LPSE Meranti itu dilakukan, Senin (10/10/2016). LPSE nunggak pembayaran sejak Agustus hingga Oktober.

Setiap bulan LPSE harus membayar sekitar Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta di luar denda. Pembayaran terakhir pada Bulan Juli 2016. Setelah nunggak hingga Rp17.211.055, PLN terpaksa melakukan penyegelan tersebut.

Kepala PLN Rayon Selatpanjang Annas Yasin Ilmianto ketika dikonfirmasi membenarkan penyegelan itu. Kata Annas, setiap pelanggan pasca bayar yang nunggak hingga 3 bulan tetap akan dilakukan pemutusan sementara sampai tagihan dilunaskan.

"Itu hanya sementara. Kalau mereka sudah banyar semua tagihan, hari itu juga listriknya sudah bisa digunakan," ujar Annas melalui sambungan ponselnya.


gor/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE