RADARRIAUNET.COM - Perusahan Umum Perikanan Indonesia menyatakan, kebijakan menaikkan tarif sewa lahan dari Rp236 juta menjadi Rp1,5 miliar per hektare per tahun dilakukan demi mengoptimalkan kegiatan operasional di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ), Muara Baru, Jakarta Utara.
Sekretaris Perum Perindo Agung Pamojo menyampaikan, langkah ini dilakukan untuk memenuhi permintaan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pengelolaan Perum Perindo dilakukan secara bisnis. Hal itu membuat biaya yang dibutuhkan perusahaan bertambah besar.
"Dasarnya sederhana sekali. Kebutuhan perkembangan perusahaan ini semakin besar, termasuk penugasan-penugasan yang harus Perindo jalankan," kata Agung di kantornya, Jakarta Utara, kemarin.
Ia menyampaikan, sejumlah kebijakan di PPSNZJ sudah saatnya diperbarui, termasuk perihal harga sewa. Menurutnya, tarif sewa yang selama ini berlaku di PPSNZJ tak mencukupi lagi untuk menutup biaya operasional.
“Pelabuhan perlu dibenahi, tarif sewa yang lama jangankan untuk pengembangan, untuk opersional saja tidak cukup,” ujar dia.
Dengan dasar itu, kata Agung, Perum Perindo memutuskan untuk menaikkan tarif sewa lahan. Menurutnya, tarif sewa baru yang ditetapkan saat ini belum sesuai dengan yang seharusnya ditetapkan.
"Sebelum menetapkan, kami diskusi dengan sebuah kantor jasa penilai publik. Hasilnya, tarif di sini seharusnya Rp335 ribu per meter, tapi kami awali dengan Rp61.500 per meter setiap tahunnya," tutur Agung.
Ribuan nelayan, termasuk buruh dan anak buah kapal (ABK), di PPSNZJ menggelar aksi mogok kerja mulai kemarin hingga satu pekan ke depan, 10-17 Oktober.
Mereka memprotes kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan dari Rp236 juta menjadi Rp1,5 miliar per hektare per tahun.
cnn/radarriaunet.com