2017, SOTK Pemkab Siak
ilustrasi. spc

2017, SOTK Pemkab Siak "Menggemuk"

Kamis, 06 Oktober 2016|10:39:18 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah merancang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, untuk diaktifkan pada 2017 mendatang. Dalam rancangan tersebut banyak perubahan, diantaranya dahulunya Kepala Kantor akan dirubah menjadi Kepala Dinas yakni Kantor Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Dinas Polisi Pamong Praja, Kantor Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan.
 
Selain itu, ada juga pemekaran di antaranya Dinas Perhubungan dan Infokom dipisah menjadi dua‎ yakni Dinas Perhubungan, Dinas Infokom, selain itu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dibagi menjadi Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dibagi menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan, koperasi. 
 
Sementara itu, ada juga hanya berganti nama yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Keuangan Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dirubah dan ditambah aitemnya Penelitian dan Pengembangan. Untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang selama ini tersendiri maka akan diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan dan dibawah Dinas Kesehatan.
 
Rabu (5/10/16), keterangan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Siak Kharial Azmi kepada awak media bahwa saat ini pihaknya masih melakukan rapat-rapat teknis untuk menentukan organisasi dalam SOTK baru. Dan saat ini juga masih dalam proses "penggodokan" Peraturan Bupati (Perbup).
 
"Tertanggal‎ 26 Agustus lalu, Ranperda sudah disahkan. Dan saat ini tengan dalam proses pembuatan Perbup untuk mengatur teknisnya," ujar Kharial. Selain itu, Kharial juga mengatakan bahwa ada dua Dinas yang dihilangkan yakni Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan dan Energi. Kedua dinas ini diambil alih Pemerintah Provinsi, maka untuk kehutanan dan pertambangan akan dimasukkan di Bagian Setda Siak.
 
"Untuk Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan, akan di rancang pindah ke Bagian di setda, saat ini kita masih melakukan proses-prisesnya," ungkap Kharial.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE