Tiga Tersangka Vaksin Palsu Segera Diadili
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya. cnn

Tiga Tersangka Vaksin Palsu Segera Diadili

Rabu, 05 Oktober 2016|13:44:50 WIB




RADARRIAUNET.COM - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menerima pemberitahuan P-21 dari jaksa penuntut umum yang menyatakan tiga berkas perkara vaksin palsu telah lengkap.
 
"Tersangka yang telah dinyatakan lengkap yaitu Sutarman, Mirza, dan Irmawati," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya, Selasa malam (4/10).
 
Irnawati, lanjut Agung, berperan sebagai pengepul botol bekas. Sementara Sutarman dan Mirza berperan sebagai distributor vaksin palsu ke rumah sakit dan bidan.
 
"Terhadap para tersangka tersebut dipersangkakan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya.
 
Sejauh ini penyidik telah menetapkan 25 tersangka dengan peran dan jaringan berbeda. Selain pengepul botol dan distributor, tersangka lain ada pula yang berperan sebagai produsen, kurir, dan pembuat label.
 
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengumumkan 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. Dari belasan rumah sakit tersebut, 13 di antaranya berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
 
Seluruh rumah sakit diketahui mendapatkan vaksin palsu dari CV Azka Medika. Sementara RS Harapan Bunda di Jakarta Timur menerima vaksin dari orang bernama M. Syahrul.
 
Ada total 23 berkas yang dibuat penyidik untuk 25 tersangka pemalsuan vaksin. Sementara tersangka pencucian uang yang sudah ditetapkan ada tujuh orang.
 
Tujuh tersangka itu adalah orang-orang yang berperan sebagai produsen vaksin palsu. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menjerat tersangka dengan berbagai peran, mulai produsen, distributor, hingga kurir.
 
Aset yang diduga terkait dengan para tersangka di antaranya ada satu rumah, ruko, empat mobil, 10 sepeda motor dan 16 rekening yang masih didalami penyidik.
 
"Saya tidak bisa memastikan nilainya karena banyak aset yang tidak bergerak. Nilai aset itu saya rasa jangan kami yang menentukan," kata Agung.
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE