Rabu, 07 November 2018|04:28:30 WIB
Jakarta: Eks anggota DPR RI Amin Santono meminta uang sebanyak Rp500 juta kepada Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast. Uang itu untuk keperluan anak Amin Santono, yang ikut bertarung di Pilkada.
"Pak Amin minta bantuan uang Rp500 juta untuk bayar saksi anaknya yang mencalonkan diri jadi calon bupati di Kuningan," kata Ahmad saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Ahmad mengatakan permintaan itu disampaikan Eka Kamaludin yang merupakan orang dekat Amin Santono. Eka pula yang mempertemukan Ahmad dengan Amin Santono.
Eka awalnya menjadi penghubung dengan Amin Santono. Dia bahkan menawarkan bantuan agar Kabupaten Sumedang mendapat alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penawaran itu bertujuan agar Ahmad selaku kontraktor di Kabupten Sumedang mendapat proyek pekerjaan infrastruktur, yang anggarannya telah disetujui DPR. Setelah itu, Ahmad lantas menyerahkan proposal pengusulan anggaran kepada Eka dan diteruskan ke Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat.
Ahmad menyebut penyerahan uang dilakukan di sebuah kafe di kawasan Halim, Jakarta Timur. Saat itu, Ahmad menyerahkan uang tunai sebanyak Rp400 juta dan sisanya sebesar Rp100 juta dikirim ke rekening Eka Kamaluddin.
"Saya mau bantu, ya mudah-mudahan saling bantu agar proposal saya disetujui," tutur dia.
REN/Mtvn