RADARRIAUNET.COM - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengklaim pejabat di korporasinya tidak terlibat kasus suap yang diduga melibatkan MAXpower Group Pte Ltd.
"Tidak ada. Bukan ke PLN," ujar Sofyan secara singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/10).
Sofyan menuturkan, PLN telah menggelar pemeriksaan secara internal. Ia memastikan, tidak satupun pejabat PLN terlibat suap pada pemenangan lelang proyek energi dengan perusahaan milik Bank Standard Chartered tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, lembaga sedang menunggu hasil penyidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.
"Kalau ternyata memang ditemukan ada aliran dana ke penyelenggara negara Indonesia, kami akan tindak lanjuti. Itu saja," ucapnya.
Melansir The Wall Street Journal, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menduga MAXpower menyuap pejabat Indonesia dalam rentang 2012 hingga 2015. Suap diduga diberikan untuk pemenangan kontrak investasi pembangunan dan pengoperasian pembangkit listrik berbahan bakar gas di Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, MAXPower selama ini berhubungan langsung dengan PLN dan bukan dengan Kementerian ESDM.
Ia beralasan, Kementerian ESDM berwenang dalam pengadaan pembangkit listrik terbatas, pembuatan regulasi, persetujuan tarif, dan izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL).
Sementara itu, pengadaan Independent Power Producer (IPP) seluruhnya berproses di PLN.
cnn/radarriaunet.com