Direktur Narkoba Polda Bali Terancam Pidana Pemerasan
Jubir Polri Komisaris Besar Rikwanto menyebut ada indikasi pemerasan yang dilakukan Direktur Narkoba Polda Bali. cnn

Direktur Narkoba Polda Bali Terancam Pidana Pemerasan

Kamis, 22 September 2016|15:36:00 WIB




RADARRIAUNET.COM - Hasil pemeriksaan pada Direktur Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Franky Haryanto menemukan ada indikasi pemerasan. Perwira menengah itu kini terancam sanksi pidana selain sanksi administrasi.
 
"Jadi indikasi ke arah situ (pemerasan) memang sudah ada dan didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain," kata Juru Bicara Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (21/9).
 
Saat ini, kata dia, petugas Divisi Profesi dan Pengamanan masih melakukan pendalaman untuk melengkapi bukti-bukti yang mendukung indikasi tersebut.
 
"Yang jelas kita punya kode etik profesi, punya disiplin. Kalau masuk unsur pidananya ya lakukan pidana," kata Rikwanto.
 
Sementara ini, kata Rikwanto, Franky masih diperiksa di Kepolisian Daerah Bali. Namun, dia tidak menutup kemungkinan nantinya perwira menengah itu akan dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
 
Dalam proses, tugas dan jabatan Franky sementara dipegang oleh wakilnya. Keputusan untuk mencopot dia dari jabatan tersebut, masih harus menunggu kesimpulan penyelidikan, ujarnya.
 
Franky ditangkap oleh tim dari Biro Pengamanan Internal pada Senin (19/9). Menurut Rikwanto, petugas sudah memperoleh informasi di lapangan dan membuktikannya dengan menggeledah kantor direktorat dan memeriksa para staf terkait.
 
"Dari informasi yang masuk, Direktur Narkoba bekerja seperti biasa pada waktu tim datang. Namun informasi yang didapat sebelumnya dicek ke lapangan dibuktikan," ujarnya,
 
Dia diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotik dengan barang bukti di bawah 0,5 gram. Selain itu, perwira itu juga diduga melakukan pemotongan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2016.
 
Berdasarkan informasi, Franky diduga memeras rata-rata Rp100 juta pada tujuh kasus narkotik. Selain itu, dia juga meminta sebuah mobil SUV pada kasus yang melibatkan warga asing.
 
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah uang Rp50 juta di dalam brankas. Tak cukup sampai di situ, turut ditemukan barang bukti rekaman Franky memerintahkan anak buahnya 'bermain' dalam kasus narkotik dengan narkotik di bawah 1 gram. 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE