DPRD Kampar Nilai Pembangunan Pasar Danau Bingkuang Masyarakat Telah Dikelabui
DPRD Kampar Nilai Pembangunan Pasar Danau Bingkuang Masyarakat Telah Dikelabui. skc

DPRD Kampar Nilai Pembangunan Pasar Danau Bingkuang Masyarakat Telah Dikelabui

Kamis, 22 September 2016|12:19:12 WIB




RADARRIAUNET.COM - Rencana pembangunan Pasar Danau Bingkuang di Kecamatan Tambang menuai polemik. Warga yang terkena dampak pembangunan itu merasa dirugikan oleh ulah Pemerintah Desa.

Ungkapan kekecewaan warga dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Kampar M. Faisal dalam forum Rapat Dengar Pendapat atau hearing Komisi IV di Ruang Banggar, Senin (19/9) siang. Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi IV Safi'i Samosir.

Hadir antara lain, anggota Komisi IV yakni Fahmil, Firman Wahyudi, Kardilan Kasim dan Harsono. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kampar Amin Filda didampingi staf dan sejumlah warga yang terkena dampak pembangunan juga hadir.

Kepala Desa Danau Bingkuang mangkir, meski sudah diundang hadir dalam hearing. Faisal mengatakan, polemik berawal dari sosialisasi yang disampaikan Kepala Desa tidak konsisten. Awalnya, kata dia, Kades memberitahu bahwa di lokasi itu akan dibangun 28 kios sebagai ganti rugi bangunan milik warga.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, warga yang kiosnya terkena dampak pembangunan juga akan diganti dengan kios pada bangunan baru. Sedangkan warga yang rumahnya dibongkar dalam pembangunan itu akan diberi rumah layak huni.

"Warga setuju. Tapi, tiba-tiba datang surat Kades agar mengosongkan rumah. Kalau tidak, akan dibongkar," kata Faisal. Surat Kades itulah yang menimbulkan keresahan warga. Pasalanya, rumah layak huni yang dijanjikan belum diberikan.

"Lagian, apa dasarnya memberi rumah layak huni. Penerima kan harus punya kriteria tersendiri," ketus Faisal. Bukan itu saja, warga juga merasa dikelabui karena ternyata kios yang akan dibangun hanya 14 dari dijanjikan 28 unit.

Menurut Faisal, komunikasi antara Pemerintah, dalam hal ini Disperindagpas dan Kepala Desa, dengan warga tidak berjalan baik. Ia mencurigai, janji ganti rugi yang disampaikan dalam sosialisasi hanya sekedar untuk memuluskan agar pembangunan cepat dimulai.

Kepala Disperindagpas Amin Filda berharap agar dewan ikut mencari solusi. Ia meminta bantuan dalam mencairkan komunikasi dengan warga. Hearing itu akan dilanjutkan di Kantor Camat Tambang nantinya. Dewan meminta agar Kades Danau Bingkuang dihadirkan. Warga terkena dampak dan Kepolisian Sektor Tambang juga diminta hadir.


skc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE