RADARRIAUNET.COM - Berhembusnya bawang yang diduga illegal ke Pasar Tradisional di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis sejak dua bulan terakhir, membuat sebahagian masyarakat dan pedagang bawang lokal terhenyak.
Selain harganya yang dibawah standar rata-rata bawang lokal, ukuran bawang impor tersebut juga lumayan besar hingga membuat masyarakat lebih memilih bawang diduga illegal itu.
Guna mengkondisikan suasana, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kecamatan Mandau, langsung turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Pasar Tradisional.
"Kita sudah turun ke lapangan, sejauh ini kita belum temukan bawang yang diduga illegal itu. Memang, mana ada sih maling yang mau ngaku," ujar Kepala UPT Disperindag Kecamatan Mandau, H. Sitinjak melalui stafnya, Siti Joy, Senin (19/9/16).
Dikatakan Siti, pihaknya menghimbau kepada masyarakat dan pedagang yang terang-terangan dirugikan dengan adanya bawang diduga illegal tersebut, agar segera melaporkannya ke Dinas terkait serta pihak berwajib.
"Kalau dari segi bahaya kesehatannya, saya kira belum tepat dikatakan berbahaya, namun dari segi harga, pastinya akan berpengaruh kepada pedagang bawang lokal. Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya aktivitas keluar masuk bawang yang diduga illegal tersebut, agar segera berkoordinasi dengan Dinas terkait serta pihak yang berwajib," tambahnya.
rtc/radarriaunet.com