Pekerja Distributor Air Mineral Aqua Mengadu ke Komisi III DPRD Pekanbaru
Hani saat memberi keterangan di ruang Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. drc

Pekerja Distributor Air Mineral Aqua Mengadu ke Komisi III DPRD Pekanbaru

Senin, 19 September 2016|15:03:27 WIB




RADARRIAUNET.COM - Hani, salah seorang pekerja di PT Tirta Sumber Mekar Sari yang merupakan perusahaan distributor air mineral merk Aqua mengadu ke DPRD Kota Pekanbaru. Ia mewakili rekan-rekan kerja mendatangi gedung rakyat dengan harapan keluhannya ditanggapi pemerintah.

"Kita cuma meminta hak yang diputuskan sepihak oleh perusahaan, untuk itu saya mengadu kepada DPRD," ungkapnya kepada wartawan ketika ditemui di ruangan Komisi III DPRD, Rabu (14/9/2016).

Hani juga mengatakan, dalam beberapa hari belakangan ini ia bersama rekan kerja melakukan aksi mogok kerja, betapa tidak, sejak bulan Juni hingga saat ini gaji mereka tidak dibayar perusahaan tersebut. Menurutnya, jika ingin memberhentikan karyawan, perusahaan seharusya mengeluarkan surat PHK dan wajib mengeluarkan pesangon.

"Untuk saat ini ada 33 orang rekan saya mengundurkan diri kerena ketidaksanggupan mereka, sebab gaji mereka ditahan," bebernya.

Ketua Komsi III Ir Nofrizal MM yang menerima pengaduan laporan secara tertulis sudah dimasukkan ke Komisi, dan secapatnya akan diproses. Namun karena pengaduan yang ia terima belum lengkap dan belum jelas apa yang mereka sampaikan, ia meminta kepada karyawan yang mengadu agar melengkapi berkas administrasi pengaduan.

"Karena ia datang sendiri, maka kita minta surat kuasa dari rekan-rekan kerjanya. Dan itu harus dilengkapi," ucapnya.

Intinya, lanjut politisi PAN tersebut, kedatangan mereka ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa mereka gagal dalam perundingan antara pihak perusahaan dan karyawan, dalam hal ini, ia tentunya ingin mengetahui sejauh mana perundingan yang dilakukan. Terkait hal ini apakah sudah dilaporkan ke Disnaker, karena teknisnya masalah antara karyawan dan perusahaan Disnaker terlebih dahulu yang menyelesaikannya.

"Untuk proses lebih lanjut dalam minggu ini kita akan panggil Disnaker, perusahaan dan serikat pekerja yang menaungi karyawan tersebut. Tentunya ini harus secepanya diselesaikan," pungkas Nofrizal.


drc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE