Sabtu, 17 September 2016|10:52:49 WIB
RADARRIAUNET.COM - Industri di Kota Dumai, Provinsi Riau mengalami perkembangan. Seiring dengan perkembangnya itu, setiap industri tentunya menghasilkan limbah cair yang bisa saja dibuang ke laut sehingga terjadi pencemaran, tanpa lebih dahulu melewati proses pengolahan. Jadi pengawasan pun perlu dilakukan secara intensif oleh instansi terkait, agar tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Saat melakukan pengawasan untuk lingkungan hidup, DPR RI Komisi VII bidang Lingkungan Hidup dan Energi di PT Pelindo 1 Kota Dumai dan PT Kawasan Industri Dumai (Wimar Unit Dumai-Pelintung) melihat fungsi instansi terkait harus menjalankan pengawasan yang lebih terukur.
"Kita ingin melihat data update kondisi limbah cair dan limbah padat di Wilmar. Adakah yang mencemari lingkungan, yang dibuang perusahaan begitu saja ke laut," ungkap Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Komisi VII Bidang Lingkungan Hidup dan Energi, M Nasir kepada awak media, Jumat (16/9/2016) usai kunjugan ke Wilmar.
Saat berbicara di Dumai Country Club Komplek PT CPI, dirinya mengatakan sistem yang dibangun Wilmar dalam melakukan penyempurnaan limbah dari limbah menjadi non limbah, sudah dibuktikan. Meskipun demikian, pengawasan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup, serta instansi dibawahnya perlu dilakukan secara intensif.
"Pengawasan tidak hanya kepada Wilmar saja, tapi seluruh perusahaan yang ada di sini (Kota Dumai, red) perlu dilakukan. Apakah sudah benar prosesnya, sehingga air yang dilepas ke laut bukan lagi limbah cair," bebernya.
Rombongan DPR RI Komisi VII melakukan kunjungan ke Kawasan Oleo Chemical di PT Kawasan Industri Dumai (Wilmar Unit Dumai-Pelintung) dan Kawasan WWTP (Wase Water Treatment Plant).
"Kita meminta dengan kementerian dan dinas terkait lingkungan hidup, untuk melakukan uji ilmiah bagaimana kondisi udara, air dan sungai yang ada di Dumai, apakah sudah tercemar atau belum," ulasnya.
Usai kunjungan tersebut General Manager Wilmar Unit Dumai-Pelintung, Tenang Sembiring menjelaskan, bahwa pengelolaan limbah di PT Kawasan Industri Dumai (KID) sudah sesuai prosedur. Pihaknya juga menunjukkan bagaimana proses awal, hingga akhir limbah cair yang dibuang aman dan bukan lagi sebagai limbah.
"Kita terbuka dan tidak ada menutup-nutupi proses pengolahan limbah cair. Karena limbah cair sudah melalui proses, sehingga aman dibuang. Karena sebelum dibuang kita cek dulu PH airnya. Kita juga senantiasa melaporkan kualitas air dan audit proper Wilmar berpredikat biru, dari Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, tahun lalu," katanya.
Wilmar setiap bulat melaporkan kualitas air ke Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, selanjutnya ke Kementerian LHK.
gor/radarriaunet.com