IKMI Bukan Sebagai Lembaga Agama Islam Tandingan
Pengurus IKMI Rohil foto bersama.

IKMI Bukan Sebagai Lembaga Agama Islam Tandingan

Kamis, 15 September 2016|09:35:03 WIB




RADARRIAUNET.COM - Ikatan Kemakmuran Masjid Indonesia wilayah Riau telah mengeluarkan SK pembentukan IKMI Rokan Hilir dengan surat keputusan 04/Kpts/IKMI-KWR/XII/1437 H.
 
Dalam susunan pengurus tergabung mubaligh dan mubalighoh kondang Rokan Hilir, seperti Ust Jefrizal, Ust H Sulaiman Azhar Sag, Ust H Hasbullah, ust Misnan, Hj Sitisamiati, Ust Taubatan Nasuha, Ust Zakifri, Ust Baharuddin dan para mubaligh/ghoh kondang lainnya.
 
Selain itu gabungan pengurus melibatkan banyak pihak, seperti dari jajaran Pemkab Rohil, Kemenag Rohil, kalangan usaha dan bisnis dan, pengurus Mesjid dan Musholla dan termasuk tokoh agama di kalangan masyarakat.
 
Pada pertemuan silahturahmi pertama sejak terbentuknya lembaga agama Islam ini yang diadakan di Aula Baznas Rokan Hilir Rabu (14/6/16), para pengurus telah merencanakan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan bersamaan dengan hari-hari besar Islam,sekaligus pelantikan dewan pengurus pada bulan Oktober 2016 mendatang oleh koordinator IKMI Wilayah Riau.
 
Kepala Kemenag Rokan Hilir H Agustiar Sag yang terlihat turut hadir pada acara silahturahmi tersebut mengatakan, keberadaan IKMI di Rokan Hilir untuk membantu melengkapi lembaga Islam yang ada demi kemasalahat ummat. Menurutnya semakin banyak lembaga agama Islam semakin hidup syiar-syiar agama Islam di Rokan Hilir.
 
"Jadi kehadiran IKMI ini harus disikapi positif, bukan sebagai lembaga agama Islam tandingan," katanya.
 
Dalam sambutannya H. Agustiar berpesan kepada pengurus IKMI agar mensosialisasikan tugas pokok IKMI kepada masyarakat, walau diakuinya belum diketahui oleh bupati, Agustiar tidak mau gampang membentuk organisasi, akan tetapi tidak bisa menjalankan.
 
"Jangan kita mendirikan organisasi ini bergantung dari dana hibah, baru bisa jalan akan tetapi bagai mana kita menghidupkan organisasi IKMI ini," katanya. Apalagi kepengurusan IKMI sampai tingkat nasional, beda dengan organisasi lain," terangnya.
 
Sementara itu ketua Umum IKMI Rokan Hilir H Sulaiman Azahar SS,MH mengatakan bahwa keberadaan lembaga Islam IKMI sebagai mitra bagi lembaga Islam lainnya untuk melengkapi dalam membina ummat. H Sulaiman berencana akan melakukan pertemuan dengan lembaga agama Islam lain untuk menyatukan visi misi dalam pembinaan umaat.
 
Lebih jauh dikatakan Sulaiman dalam mengelola masjid adalah kewajiban kita umat Islam sehingga kita harus mampu mengaturnya agar masjid benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagai seorang yang diamanati mengelola masjid, maka kita dituntut memiliki ilmu manajemen kemasjidan agar kegiatan di masjid menjadi teratur dan tertib tidak sekedar sebagai lambang kemegahan saja.
 
"Maka masjid harus berfungsi sebagai pusat ibadah, pusat pembinaan umat dan pusat persatuan umat. Sebagai pusat ibadah, tentunya seluruh kaum muslimin berkewajiban melakukan seluruh rangkaian kegiatan ibadah berpusat di masjid, baik ibadah yang bersifat individual maupun secara jamaah. Dengan memusatkan seluruh kegiatan di masjid maka semakin nampak semarak Agama Islam di muka bumi ini, tidak suram dan tertutup oleh gemerlapnya dunia dan kemajuan umat lain," pungkasnya. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE