Rabu, 14 September 2016|11:03:23 WIB
RADARRIAUNET.COM - Menjelang hari raya Idul Adha 1437 Hijriah/2016 Masehi, Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti bersama Satpol PP langsung melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pelabuhan, Kamis (9/8/2016) pagi . Hal ini untuk mengantisipasi PNS yang akan mempercepat hari libur.
Hasilnya sebanyak 25 PNS dan tenaga honorer terjaring dalam sidak tersebut, mereka kedapatan akan masuk ke kapal dan akan meninggalkan kota Selatpanjang,11 orang pegawai yang tanpa keterangan akhirnya membatalkan keberangkatannya.
Adapun 4 pelabuhan yang dijaga diantaranya, Pelabuhan Tanjung Harapan, CK 88, Pelabuhan Sungai Juling dan Pelabuhan penyeberangan Mekong-Semukut.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kepulauan Meranti melalui Kabid pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai, Rika S Sos, mengatakan PNS dan tenaga Honorer yang mempercepat hari libur dan mengambil libur panjang akan ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang sudah di tentukan.
"Terhadap 25 orang yang bolos ini ada sebagian izin dan selainnya yang bolos kita akan panggil dan kita tanyakan kepada mereka alasannya hari ini pergi keluar kota ada apa," kata Rika.
Rika juga tidak menampik,selain 25 PNS ini,ada juga yang tidak tercatat dalam buku daftar sidak BKPP. "Kami kecolongan, selain 25 orang PNS yang sudah terdata, namun ada juga yang sudah berangkat, karena mereka mengkamuflase diri mereka dengan penampilan yang tidak biasa untuk mengelabui petugas," kata Rika pula.
Sementara itu, Kepala BKPP Kepulauan Meranti, Revirianto mengatakan bahwa jika PNS maupun honorer jika ingin keluar kota harus mengantongi izin dari pimpinan terlebih dahulu.
"Kami dari pagi tadi sampai siang ini sudah berada di pelabuhan Tanjung Harapan ini dan kita dapat temuan yang pergi ke luar kota sebanyak 25 orang. Ada sebagian izin dari pimpinannya dan juga tanpa keterangan. Jadi dengan hal seperti ini kita harapkan para PNS maupun tenaga Honorer kalau bisa bawa surat izin atau keterangan perjalanan dinas maupun hal lainnya, sehingga tidak terjadi seperti ini," ungkapnya.
rgc/fn/radarriaunet.com