RADARRIAUNET.COM - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead menceritakan kronologi pengusiran yang ia alami saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kebakaran hutan di lahan milik PT Riau Andalan Pulp and Paper di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Senin (5/9).
Pada hari kejadian, Nazir mengatakan, Polda Riau sebenarnya sudah menawarkan pendampingan saat dirinya hendak melakukan inspeksi. Namun, ia lebih memilih didampingi oleh polisi hutan karena menganggap mereka lebih paham medan yang menjadi lokasi inspeksi.
"Jadi memang rekan polisi menawarkan pengawalan, tapi saya pikir tak perlu karena merasa cukup dengan polisi hutan," kata Nazir saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (8/9).
Nazir menuturkan, dirinya mendatangi lahan milik PT RAPP setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa perusahaan tersebut membuka lahan dan kanal baru. Padahal, sejak 2015, pemerintah telah melarang PT RAPP membuka lahan dan kanal baru.
Berdasarkan laporan tersebut dan informasi yang terkumpul, dirinya bersama jajaran BRG memutuskan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Tujuannya untuk mengukur titik kordinat, mengukur kanal, dan keperluan teknis lain.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka dihadang oleh para petugas keamanan yang sedang berjaga.
Petugas keamanan meminta agar rombongan BRG menunjukkan surat izin sidak di lahan itu. "Keamanan itu tampak terlalu protektif," kata Nazir.
Ia menceritakan, tim pendamping dari polisi hutan berusaha menjelaskan duduk permasalahan.
Tim pendamping juga sempat meminta petugas keamanan memberitahu ke atasan mereka perihal kedatangan rombongan BRG. Namun, mereka enggan menuruti saran polisi hutan dan tetap meminta rombongan BRG pergi dari lokasi.
Nazir mengatakan, pihaknya memilih bertahan di lokasi karena tak ingin pulang dengan tangan hampa.
Ia dan anak buahnya kemudian mengambil sampel dan data di lokasi kebakaran lahan tersebut.
"Saat itu pihak keamanan perusahaan meminta kami tidak mengambil sampel apapun, tapi mereka tidak melakukan pemaksaan secara fisik," tuturnya.
Kasus ini terkuak setelah beredar sebuah video yang merekam insiden tersebut. Dalam video rekaman itu terlihat petugas keamanan yang berada di lokasi melarang Nazir dan tim untuk mengecek secara langsung lokasi tersebut.
Petugas itu memakai baju hitam bertuliskan ‘Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus’ atau Kopassus.
“Perintah kami sudah seperti itu. Ya enggak bisa, enggak bisa pak,” kata dia kepada tim BRG dalam video tersebut.
“Bapak dari Kopassus ya?” kata salah satu tim BRG.
“Iya Pak,” kata dia, “..Grup III Kopassus, saya Pak.”
Saat dikonfirmasi, pihak Kopassus melalui Kepala Penerangan Letnan Kolonel Joko Tri Hadimantoyo menyatakan tak terkait dengan pengamanan lahan PT RAPP di Kepulauan Meranti, Riau.
"Kalau ada orang mengaku tentara, dia pasti bukan tentara," ujar Joko kepada awak media, Rabu (7/9).
Joko mengatakan, lembaganya tidak menempatkan prajurit dalam tugas apapun di Riau. Kopassus juga, ujarnya, tak bekerja sama dengan perusahaan manapun terkait jasa pengamanan.
"Kopassus hanya ada di Jakarta, Serang, Solo, dan Bandung," ujar Joko merujuk pada markas lima grup pada komando utama TNI Angkatan Darat itu.
cnn/radarriaunet.com