RADARRIAUNET.COM - Upaya untuk memberantas kegiatan tambang emas ilegal di Wilayah Kuansing dibutuhkan kerjasama semua pihak. Oleh karena itu, Pemkab Kuansing mengaku siap menerjunkan Satpol PP untuk memback up pihak berwajib dalam memberantas Peti ini. Terutama lokasi tambang yang berada diareal perkotaan atau yang berada tak jauh dari Kantor Bupati dan Mapolres Kuansing.
"Satpol PP, kita siapkan turunkan untuk membantu penertiban nanti," ujar Wabup Kuansing H Halim saat diwawancarai awak media di ruangannya, Kamis(8/9/16). Wabup Kuansing mengakui, kegiatan tambang yang berlokasi di arel perkotaan itu memang harus ditertibkan. Sebab, jika terus dibiarkan akan berdampak kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dan sumber air akan tercemar.
"Apalagi disitu ada permukiman warga, jika tidak cepat ditertibkan, berkemungkinan lingkungan tersebut akan semakin rusak," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing Jafrinaldi mengakui, jika beberapa bulan lagi tim pemantau Adipura akan meninjau kebersihan dan keindahan Kota Teluk Kuantan. Kata dia, dalam penilaian tim pemantau nanti, akan dinilai berbagai sektor baik kebersihan pemukiman warga maupun kebersihan taman kota dan kebersihan air pada saluran drainase dan irigasi.
"Jika nanti mereka menemukan air pada saluran drainase tercemar maka, nilainya akan dikurangi dua," jelas Jafrinaldi kepada sejumlah wartawan dikantornya. Untuk mencapai penghargaan Adipura tersebut kata Jafrinaldi, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan kegiatan tambang yang berada di areal perkotaan. Sebab, salah satu penyebab tercemarnya baku mutu air dikarenakan oleh pencemaran akibat kegiatan tambang.
Senada, Kadis BMSDA Kabupaten Kuansing melalui Kasi Pemeliharaan Bidang Sumberdaya Air, Febri Mahmud beberapa waktu lalu mengakui, akibat kegiatan tambang tersebut telah membuat beberapa saluran irigasi terjadi penyumbatan oleh sedimen. Kata Febri, irigasi yang terjadi penyumbatan itu seperti, irigasi yang berada di Petapahan Gunung Toar, dimana sumber air ini berasal dari sungai Petapahan. Di lokasi Petapahan ini kegiatan tambang ilegal ini juga cukup marak.
Selain itu, irigasi yang berada di seberang gunung juga terjadi penyumbatan. Kata Febri, sumber air untuk irigasi ini berasal dari Sungai Pinang Masak. Selanjutnya irigasi Rawah Sawah juga terjadi penyumbatan akibat sedimen. Sumber air untuk irigasi ini kata Febri berasal dari penambangan di Sungai Sinambek.
rtc/radarriaunet.com