Puluhan Aparatur Desa di Bantan, Bengkalis Dibekali TP4D
Seluruh aparatur desa di Kecamatan Bantan, Bengkalis dikumpulkan. rtc

Puluhan Aparatur Desa di Bantan, Bengkalis Dibekali TP4D

Kamis, 25 Agustus 2016|09:25:02 WIB




RADARRIAUNET.COM - Seluruh aparatur desa di Kecamatan Bantan, Bengkalis dibekali penyuluhan hukum (Luhkum) tentang Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Selain upaya pencegahan tindak pidana korupsi aparat desa juga diminta untuk tidak 'takut' dalam merealisasikan kegiatan dan anggaran demi tercapainya sasaran pembangunan akan lebih tercapai di masyarakat. 
 
"Kegiatan tersebut dilaksanakan kemarin, ini sebagai upaya pencegahan, dengan keberadaan TP4D ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh aparatur termasuk di desa. Setelah menggandeng TP4D aparatur tidak 'takut' lagi mengelola anggaran dan merealisasikan program dan kegiatan untuk masyarakat," ungkap Ketua TP4D Rully Afandi, Rabu (24/8/16). 
 
Sebelumnya Tim TP4D Kejari Bengkalis melakukan penyuluhan hukum (Luhkum) TP4D dan pencegahan tindak pidana korupsi di dua wilayah kecamatan berbeda untuk seluruh aparatur desa. Di antaranya, di Kecamatan Siakkecil dan Kecamatan Bukitbatu.
 
Keberadaan TP4D ini, juga telah disepakati bersama untuk dapat dilaksanakan antara Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra. Adanya pendampingan dari TP4D, selain untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum. Kehadiran TP4D juga untuk menjawab keraguan/kekhawatiran para pejabat di lingkungan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan program pembangunan. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE