Senin, 24 Agustus 2015|13:01:05 WIB
TEMBILAHAN (RRN) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan penertiban aktifitas bongkar muat di kawasan jembatan. Pasalnya, aktifitas ini mengganggu peningkatan jalan.
Hal ini merupakan hasil rapat persiapan penertiban aktifitas bongkar muat di kawasan, khususnya oprit jembatan di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tempuling, di aula Kantor Satpol PP Inhil.
Rapat yang juga langsung membentuk tim yustisi ini dihadiri unsur kepolisian, TNI, Dishub, Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Camat Tembilahan Hulu dan Tempuling.
"Rapat ini merupakan menindak lanjuti instruksi bupati dalam rangka penertiban aktifitas bongkar muat di kawasan jembatan, karena memang tidak dibenarkan. Maka, kami akan segera berikan peringatan," ungkap Kepala Satpol PP Inhil, Saifullah.
Diterangkan, selama ini banyak kalangan masyarakat memanfaatkan kawasan jembatan, terutama oprit untuk aktifitas usaha mereka terutama bongkar muat sawit, kelapa dan sebagainya.
"Pada tangal 25 nanti kami akan turun memberikan teguran. Sebelumnya camat sudah memberikan peringatan kepada mereka (yang melakukan bongkar muat)," tegasnya.
Tindakan ini dilakukan karena aktifitas ini dapat mengganggu pelaksanaan pekerjaan peningkatann insfrastruktur jalan di kawasan Kecamatan Tembilahan sampai ke Kota Tembilahan, yakni pola 2 meter bahu kiri-kanan dan 7 meter badan jalan.
"Diharapkan, dapat memahami tindakan yang kami lakukan ini, sehingga kegiatan peningkatan badan jalan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu arus lalu lintas," harapnya.
Langkah ini juga untuk menjaga keindahan kota, serta menjaga ketahanan usia jembatan yang mudah rusak saat dibebani aktifitas bongkar muat ini. (teu/rtc)