Bupati Bengkalis Serahkan Remisi Bebas Kepada 5 Napi
Lima Napi Lapas Bengkalis menerima remisi bebas pada kemerdekaan HUT ke 71 RI. Penyerahan dilakukan Bupati Amril Mukminin. rtc

Bupati Bengkalis Serahkan Remisi Bebas Kepada 5 Napi

Jumat, 19 Agustus 2016|09:53:51 WIB




RADARRIAUNET.COM - Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkalis dan jajaran petugas Lapas II A Bengkalis secara simbolis menyerahkan remisi kepada sejumlah para narapidana (Napi) sempena Hari Kemerdekaan RI ke-71 diantaranya adalah 5 Napi memperoleh remisi bebas, Rabu (17/8/19). 
 
Sebelum menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas Bengkalis, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin membaca sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H Laoly. Kesempatan ini, Bupati Amril berpesan kepada napi yang mendapat remisi bebas, agar tidak mengulangi tindak pidana yang pernah dilakukan. 
 
"Saya berharap, begitu keluar dari penjara, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis," pesannya. 
 
"Tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT untuk memperkokoh pondasi dan mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum," imbuhnya. 
 
Sementara itu, bagi warga binaan yang masih menjalani masa hukuman, Amril Mukminin juga berpesan agar menunjukan prilaku yang baik. Sebab prilaku yang baik merupakan salah satu instrumen untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Usai acara pemberian remisi Bupati dan rombongan yang hadir meninjau hasil karya dari Napi Kelas II A Bengkalis. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE