Kamis, 08 September 2016|10:31:22 WIB
RADARRIAUNET.COM - Pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) tak kunjung datang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi 1 DPRD Pelalawan dengan PT Sari Lembah Subur terkait persoalan lahan dengan masyarakat Kelurahan Ukui, kecamatan Ukui, Senin (25/9/16).
Padahal BPN paling dibutuhkan keterangannya, terkait temuan pengukuran Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pelalawan terhadap dugaan perusahaan ini memilik kebun diluar Hak Guna Usaha (HG) milik mereka.
RDP ini dipimpin ketua komisi 1, Eka Putra dihadiri oleh lengkap wakil ketua 1 DPRD Suprianto, wakil ketua 2 DPRD Indra Kampe, serta sejumlah anggota komisi 1 lainya seperti Abdullah, Nazarudin Arnzah, Faizal, Rinto, Rustam Sinaga, Sudirman dan Rahman Wijayanto.
Sementara itu dari unsur pemerintah dihadiri Asisten 1 Zuhelmi, Dishutbun diwakili kabid Budi Surlani dan pihak PT SLS dihadiri kepala kebun plasma, Sumarmono dan Humas Febri.
Eka Putra dan sejumlah anggota komisi 1 sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak BPN pada RDP ini. Bahkan untuk RDP kedepannya komisi 1, mencari hari dan waktu kesanggupan dari pihak BPN, agar bisa datang pada RDP selanjutnya.
RDP ini, bertujuan mencocokkan data dari pengukuran Dishutbun Pelalawan terkait dugaan PT SLS berkebun diluar HGU.
roc/fn/radarriaunet.com