Gubri: Status Plt Sekdaprov Tak Pengaruhi Bahasan Anggaran
Status Sekda yang hanya dijabat Plt dipastikan tidak mengganggu pembahasan anggaran perubahan. Mesi Gubri mengakui ada fungsi dan wewenang terbatas. rtc

Gubri: Status Plt Sekdaprov Tak Pengaruhi Bahasan Anggaran

Senin, 18 Juli 2016|13:34:21 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menggesa pembahasan APBD-Perubahan 2016. Meski status Kasiarudin berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, diyakini tidak akan mengganggu administrasi keuangan yang menjadi kewenangannya. 
 
Menurut Andi, dibandingkan dengan Sekda definitif memang fungsi dan kewenangannya masih terbatas. Tetapi dalam menjalankan fungsi kesekdaannya selaku Ketua Tim Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menggerakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak akan menjadi hambatan, termasuk dalam urusan keuangan. 
 
"Tak ada masalah, pak Sekda kita sudah Plt. Plt-kan sudah ada kewenangannya. Memang kalau sama jelas tidak. Tapi setidaknya fungsi-fungsi kesekdaan itu sudah bisa dilakukan," kata Andi Rachman, sapaan Gubri, Kamis (14/7/1/). 
 
Andi lantas mencontohkan status Yafis yang sebelumnya juga berstatus Plt Sekda. Dengan begitu, proses pembahasan perubahan anggaran 2016 tetap dijalankan sesuai dengan perencanaan. 
 
"Nggak masalah, dulu pak Yafis jadi Sekda juga status Plt," ujar Andi lagi. 
 
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal menyatakan Tim Penilai Akhir (TPA) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjanjikan segera memutuskan satu diantara tiga yang telah direkomendasikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam seminggu ke depan.
 
Menurut Asrizal, beberapa hari menjelang lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah, sudah dua kali bertemu dengan TPA Kemendagri. Harapan untuk agar segera diputuskannya nama baru Sekdaprov tersebut sangat penting. 
 
TPA dari Kemendagri sendiri sudah meresponnya. Hanya saja, karena ini kewenangan pusat sepenuhnya, Pemprov Riau hanya bisa terus berupaya mengingatkan.
 
"Kita tak bisa mendesak.Inikan kewenangan mereka. Diharapkan seminggu ke depan sudah ada diputuskan. Mereka juga sudah janji," ujar Asrizal lagi. 
 
"Setelah lebaran ini TPA akan memulai menetapkan satu dari 3 nama yang diajukan ke Presiden melalui Mendagri. Mereka janji seminggu habis lebaran sudah diputuskan," ujar Asrizal. 
 
Seperti diketahui, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov sebelumnya dijabat M Yafis sekaligus merangkap sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau. Karena terhitung 1 Juli lalu sudah memasuki masa pensiun, maka posisi yang ditinggalkannya pun saat ini digantikan Kasiaruddin yang sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana Harian (Plh) lalu dinaikan menjadi Plt Sekda. 
 
Sementara untuk posisi Kepala Bappeda sendiri diisi Ahmad Hijazi sebagai Plt Bappeda sekaligus merangkap Sekretaris diinstansi yang sama.
 
 
mok/fn/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE