Rabu, 07 September 2016|12:17:15 WIB
RADARRIAUNET.COM - Pertanyakan Corporate Social Responsibility dan tenaga kerja, pemuda karang taruna Desa Bajar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, sempat melakukan penyetopan mobil perusahan perkebunan kelapa sawit PT Samsung dan Ganda Erahendana.
Setelah dilakukan penyetopan selama dua kali oleh pemuda karang taruna Desa Banjar Balam, tepatnya pada hari Selasa (6/9/2016) sekitar pukul 09.00 Wib pihak PT Samsung dan Ganda Erahendana melakukan pertemuan dengan pemuda karang taruna desa banjar balam di Aula Kantor Desa Banjar Balam.
Hadir dalam pertemuan Kepala Desa Banjar Balam Arifin Saleh, Humas PT S&G Hendri dan bagian tenaga kerja Askar, Kanit Reskrim Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Balam Aiptu Sagian dan beberapa anggota polisi dari Polsek Lirik.
Dalam pertemuan Ketua Karang Taruna Desa Banjar Balam, Ando mengatakan, sejak oper alih di tahun 2004 PT S&G baru sekali memberikan CSR untuk masyarakat desa Banjar Balam ini, sementara desa Banjar Balam ini termasuk ring satu perusahan.
"Anehnya lagi, setiap karang taruna adakan kegiatan turnamen di desa, pihak PT S&G tidak pernah membantu, padahal kita sudah ajukan proposal ke perusahan tersebut," paparnya.
"Dan begitu juga dengan pemecatan tenaga kerja, ada beberapa pemuda yang berkerja di PT S&G dinilai di pecat sepihak, dan masih ada beberapa orang yang masukkan lamaran ke PT S& G belum ada jawaban," lanjutnya.
"Kalau kami tidak melakukan penyetopan mobil perusahan, pasti pihak PT S&G tidak akan pernah perduli dengan masyarakat maupun desa Banjar Balam," singkatnya.
Bagian tenaga kerja PT S&G Askar menjelaskan, mengenai pemecatan beberapa orang karyawan PT S&G yang kebetulan adalah pemuda karang taruna sudah melalui prosedur. Dalam UU maupun peraturan tenaga kerja, apabila tidak masuk kerja selama 5 hari berturut-turut tanpa ada pemberitahuan secara tertulis, yang bersangkutan kena alpa dan bisa dipecat.
"Sementara yang bersangkutan sudah 5 hari lebih tidak masuk kerja tanpa adanya pemberitahuan secara tertulis apa penyebabnya tidak kerja. Perusahaan juga miliki aturan yang harus ditaati apabila kita berkerja di perusahaan," singkatnya.
Humas PT S&G Herdi mengatakan, mengenai CSR karena kurangnya kominikasi saja, karena sampai saat ini tidak ada masuk proposal permohonan sampai ke mejanya.
"Dengan adanya pertemuan inilah saya baru tahu bahwa karang taruna desa Banjar Balam ada masukkan proposal untuk kegiatan trunamen," singkatnya.
Kepala Desa Banjar Balam Arifin Saleh menjelaskan, program CSR adalah salah satu cara memperat hubungan perusahan dengan desa yang menjadi ring satu.
"Seharusnya perusahan peduli dengan kondisi desa. Sejak tahun 2004 hingga 2016 baru 1 kali PT S&G memberikan CSR untuk desa banjar balam ini. Semoga dengan adanya gejolak para pemuda ini pihak PT S&G dapat menjalin hubungan lebih baik lagi terhadap desa dan juga karang taruna," tuturnya.
Kanit Polsek Lirik Aipda Yusmar SH, setiap apa yang dilakukan oleh masyarakat apalagi sampai memblokir maupun penyetopan, selaku pihak kepolisian wajib turun memantau aktifitas yang dilakukan.
"Maaf, biasanya, terjadinya perbuatan anarkis yang dilakukan oleh pemuda maupun masyarakat itu kebanyakan kepengaruh oleh narkoba, untuk itu kami berharap pemuda maupun masyarakat desa banjar balam tidak ada yang mengenal itu narkoba," sebutnya.
"Apabila pemuda ataupun masyarakat ada sewaktu permasalahan, bisa langsung tanya kepada Bhabinkamtibmas di desa ini untuk mencari jalan keluarnya, karena setiap kelurahan dan desa masing-masing sudah ada Babin, silahkan tanya dan kordinasi terhadap Babin," pungkasnya.
drc/radarriaunet.com