RADARRIAUNET.COM - Setelah sebelumnya Aliansi Mahasiwa Peduli Riau (Ampera) telah meminta KPK untuk mengusut hingga tuntas kasus korupsi yang terjadi di kabupaten Kuansing, namun hingga saat ini belum terjadi pengusutan tehadap kasus ini oleh pihak terkait.
Sebagaimana yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh gagasanriau.com, Aliansi Mahasiwa Peduli Riau (Ampera) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dimana dikatakan Koordinator Ampera Arif Cahyadi kepada awak media melalui rilis persnya Selasa (12/1/2016) dugaan korupsi di Kabupaten Kuansing ini selama ini sepi dari incaran penegak hukum daerah.
"Inilah daftar dugaan penyelewengan anggaran selama Sukarmis memimpin Kuansing pertama dugaan korupsi proyek 3 Pilar Kuansing pada APBD tahun 2014 Pasar Berbasis Moderen senilai Rp44 M, pembangunan Hotel Mewah Kuansing Rp47 M" ungkap Arif.
Selain itu ditambahkannya lagi, pembangun Universitas Kuansing (Uniks) senilai Rp51 M. Dan dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2015, selain itu juga dugaan korupsi dan mark up proyek pengadaan Perpustakaan Multimedia terintegrasi barcode sistem jenjang SMA/SMK senilai Rp3,2.M.
"Dugaan suap pengesahan APBD tahun 2016 karena tidak sesuai dengan prosedur. Mark Up proyek pengadaan alat kesehatan pada APBD tahun 2015. Dugaan program fiktif Rp2 M pada Bappeda Kuansing tahun 2015.
Untuk itu ditegaskan Arif, pihaknya meminta KPK menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus penyuapan Akil Mukhtar yang dilakukan Indra Putra sewaktu pemenangan Pilkada tahun 2011 lalu.
grc/radarriaunet.com