RADARRIAUNET.COM - Ribuan kondom ditemukan di indekos milik tersangka pelaku prostitusi lelaki penyuka sesama jenis (gay). Saat ditemukan, kondom tersebut masih tersegel dalam kotak dan belum digunakan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Agung Setya mengatakan, ribuan kondom diduga digunakan pelaku untuk anak-anak korban eksploitasi prostitusi gay saat melancarkan aksinya.
"Kami dapat ini (kondom) bersama puluhan ponsel pintar, yang kami indikasi digunakan pelaku dan korban," Kata Agung Setya di Jakarta, Jumat (2/9).
Agung mengungkapkan, pola komunikasi yang dilakukan tersangka, korban, dan pelanggan selain menggunakan akun jejaring sosial facebook milik tersangka AR, juga melalui ponsel pintar.
"Ponsel ini digunakan anak-anak tersebut. Mereka bahkan berhubungan tukar pesan saat di rumah, lalu janjian melalui SMS atau akun pesan, deal harga lalu ketemuan," Kata Setya.
Sementara itu, banderol harga yang ditawarkan berkisar hingga Rp1,2 juta. Harga tersebut merupakan harga yang ditawarkan oleh tersangka, bukan anak-anak korban eksploitasi.
"Anak-anak ini cuma dapat Rp100 ribu sampai Rp300 ribu paling banyak," katanya.
Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya membongkar aksi prostitusi anak laki-laki untuk gay di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam pendalaman yang dilakukan, polisi menemukan pelaku berinisial AR tidak bekerja sendiri melainkan bersama tersangka U dan E.
Ketiganya akan dijerat Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Perdagangan orang, dan Undang-Undang Perlindungan anak.
Selain itu, menurut Setya pihak kepolisian juga bekerja sama dengan KPAI, psikolog, LPSK, dan Kementerian Sosial untuk menangani kasus prostitusi gay.
cnn/radarriaunet.com