RADARRIAUNET.COM - Setidaknya sudah tercatat sebanyak 28 orang di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Siak orang yang mengalami gangguan jiwa selama Semester I (Januari sampai Juni,red) tahun 2016 di Kabupaten Siak.
Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan jumlah penderita gangguan jiwa dari tahun sebelumnya sangat signifikan meningkatnya. Data dari Dinas terkait, sebanyak 30 orang tercatat pada tahun 2015.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dissosnakertrans Siak melalui kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Siak Wan Idris, Senin (1/8/16) di ruangannya. “Data yang telah tercatat dari semeter I saja, sudah tercatat sebanyak 28 orang. Angka tersebut naik signifikan dari tahun lalu, yang tercatat sebanyak 30 orang,” jelas Wan Idris.
Lanjutnya, faktor penyebab penderita gangguan jiwa tersebut di pengaruhi beberapa faktor. Yaitu, tingkat stres yang tinggi, faktor ekonomi, faktor keluarga. Sementara untuk penanganan penderita gangguan jiwa tersebut, Wan Idris mengakui bahwa pihak dinas memfasilitasi pihak keluarga untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pekanbaru.
“Yang jelas si penderita harus selalu didampingi orang tua ataupun pihak keluarganya, agar selalu menjaga saat memberikan obat kepada penderita,” terang Idris.